TANGERANG, KOMPAS.com - Gelombang massa aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja berasal dari Kota Tangerang tidak mampu dibendung oleh blokade kepolisian.
Hal tersebut terjadi di Kawasan Niaga Industri di Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kota Tangerang Pukul 13.00 WIB, Kamis (8/10/2020).
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya blokade polisi tersebut berawal dari gelombang masa yang mulai berdatangan.
Semula hanya ada massa buruh yang melakukan aksi di kawasan Niaga Industri. Polisi melakukan blokade di jalan keluar Niaga Industri dan juga di Jalan Daan Mogot menuju Jakarta.
Seiring bertambahnya jumlah massa aksi dari serikat buruh ditambah dengan gelombang massa dari mahasiswa, Jalan Daan Mogot di Jakarta kian sesak oleh massa.
Terjadilah aksi keributan mulai dari lemparan batu yang mengakibatkan suasana menjadi ricuh.
"Jadi terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," kata Ruslan kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Tidak lama setelah aksi lempar batu berlangsung, polisi kian terdesak karena berada di tengah-tengah massa yang berada di Kawasan Niaga Industri dan di Jalan Daan mogot.
"Jadi kami ada di tengah-tengah masa dari arah belakang dan dari depan," kata dia.
Blokade jebol
Setelah terdesak dari dua arah, polisi akhirnya melepas blokade tersebut dan membuka jalan untuk massa aksi yang hendak menuju Jakarta.
Ruslan mengatakan, pertimbangan kepolisian melepas blokade massa aksi dikarenakan terjadi potensi kerusuhan yang sangat tinggi yang bisa merugikan banyak masyarakat.
"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan, agar tidak terjadi pengrusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," kata dia.
Selain pertimbangan tersebut, Ruslan mengatakan massa aksi terus-menerus bertambah.
Sekitar 5.000 orang, kata Ruslan, memaksa melewati Jalan Daan Mogot sehingga blokade yang dibuat aparat kepolisian tidak mampu membendung.
Ruslan menambahkan, tidak hanya sekat di Jalan Daan Mogot di kawasan Batuceper yang ditembus demonstran.
Empat titik penyekatan lainnya juga berhasil ditembus massa aksi yakni di wilayah Batuceper, Jatiuwung, Ciledug dan Cipondoh.
"Iya jebol semuanya jebol," kata dia.
Wajah Kapolres dihantam batu
Tak hanya menerobos blokade polisi, massa aksi juga melukai Kapolres Polres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Sugeng terkena lemparan batu massa aksi saat hendak menenangkan massa yang mulai berbuat ricuh.
Ruslan mengatakan, lemparan batu tersebut menyebabkan luka, dan hidung Sugeng sempat mengeluarkan darah.
"Kena lemparan batu kayaknya gede, tadi berdarah di hidung," kata Ruslan.
Tidak hanya Kapolres yang menjadi korban luka-luka dalam aksi tersebut, Ruslan menjelaskan Kasat Samapta Polres Metro Tangerang Kota dan Polwan mengalami luka serius.
"Kasat Samapta juga kena, kena sama batu juga. Ada Polwan yang patah tangannya karena jatuh," kata dia.
Seperti diketahui, aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga 8 Oktober kemarin.
Mereka merencanakan aksi terbesar Kamis kemarin dan berencana akan mengepung gedung DPR RI untuk mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.
Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/09/10215701/saat-massa-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-kota-tangerang-rusuh-dan-jebol