Salin Artikel

Disdik Tangsel Juga Larang Siswa Ikut Demo UU Cipta Kerja

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Taryono mengatakan, pihaknya melarang para siswa mengikuti demonstrasi karena tidak berhubungan langsung dengan pembelajaran mereka saat ini.

"Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sebanyak 93 pelajar ditangkap Polres Tangsel saat hendak berangkat ke Istana Negara, Jakarta, untuk ikut demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis pekan lalu. Para pelajar tersebut diadang dan ditangkap petugas kepolisian agar tidak mengikuti aksi demo  karena berpotensi menimbulkan kekacauan.

"Diamankan 93 orang. Itu pelajar semua kami amankan dari beberapa titik di Tangerang Selatan," kata Angga pada Jumat lalu.

"Mereka diamankan ketika mau berangkat demo di Jakarta. (Mereka) Berpotensi menimbulkan kekacauan," sambungnya.

Para pelajar tersebut baru dilepaskan polisi sehari setelah ditangkap. Mereka dijemput orangtua atau pihak keluarganya masing-masing. Polisi memastikan tidak ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan puluhan siswa tersebut.

Namun, polisi meminta para orangtua atau keluarga yang menjemput agar memberikan pembinaan kepada para pelajar.

Taryono mengatakan, para pelajar itu mengikuti demonstrasi pada saat berlangsungnya jam belajar secara daring. Akibatnya, kegiatan tersebut mengganggu kegiatan belajar jarak jauh yang seharusnya diikuti para siswa di tengah pandemi Covid-19.

"Di era pandemi Covid-19 ini justru itu harusnya tidak kemana mana, tapi stay di rumah dan fokus belajar," kata dia.

Dia mengimbau kepada guru di sekolah dan orangtua agar mengawasi para siswa untuk tidak keluar rumah dan meninggalkan kelas demi kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelajaran.

"Kami mengimbau kepada guru-guru dan orangtua agar lebih mengawasi, menjaga anak-anaknya supaya tidak keluar. Tetapi fokus belajar di rumah," ujar dia.

Disdik Kota Tangerang, Banten, juga sebelumnya menyatakan akan menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi siswa sekolah menengah pertama ( SMP) mengikuti aksi unjuk rasa, seperti unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja pada pekan lalu.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin.

Dia menjelaskan, isi surat edaran tersebut adalah melarang setiap siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang mengikuti aksi demonstrasi. Pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/12/14052251/disdik-tangsel-juga-larang-siswa-ikut-demo-uu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke