TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengontrak rumah berinisial TS di Green Lake Cipondoh, Klaster Asia, sudah ditegur berkali-kali oleh kamanan perumahan.
Teguran tersebut, kata Maulana, terjadi karena TS memenuhi area jalan di perumahan untuk memarkir mobil yang dia perjual belikan.
"Sudah diberikan imbauan, sudah ditegur, tapi warga tersebut tidak mengindahkan tidak kooperatif," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/10/2020).
Setelah mendapat teguran berkali-kali, TS masih tak peduli. Akhirnya, pada 14 Oktober lalu, keamanan perumahan atau satpam mendatangi rumah TS.
"Tanggal 14 oktober tersebut terjadi penertiban," kata Maulana.
Ketika penertiban berlangsung, TS tidak mau mobil yang dia jual terparkir di jalan perumahan ditertibkan oleh satpam sehingga terjadi perselisihan.
"Terjadilah dorong-dorongan. Terus diduga, ini masih dugaan ya, diduga ada pemukulan," kata dia.
Kemudian TS melaporkan dugaan pemukulan tersebut ke Polsek Cipondoh dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk peran-perannya ini kan sedang kita dalami, nanti kalau memang sudah tau perannya siapa saja, nanti kita share di media, nanti kita rilis," kata dia.
Adapun video kejadian ini viral di media sosial, tampak rumah yang dipenuhi mobil kemudian digeruduk puluhan petugas keamanan.
Rekaman tersebut beredar dan menayangkan penghuni rumah berinisial TS ribut dengan puluhan satpam perumahan karena hendak dilakukan penertiban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/19/10071791/pengontrak-rumah-green-lake-cipondoh-ditegur-berkali-kali-karena-jual