JAKARTA, KOMPAS.com - Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto belum bisa memastikan kenapa TS selaku guru SMA melontarkan ucapan rasial di lewat WhatsApp yang berujung viral.
Ucapan rasial itu mengajak agar siswa tidak memilih ketua OSIS yang beragama non-muslim.
Gunas menduga TS melontarkan kalimat tersebut berdasarkan keinginan sendiri.
“Mungkin iya (karena keinginan pribadi). Itu WA (WhatsApp) pribadi masalahnya ya,” kata Gunas saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Gunas juga tak mengetahui tujuan pasti TS mengucapkan hal berbau rasial itu.
Namun, yang dapat dipastikan Gunas, TS mempunyai latar belakang yang baik sebagai seorang guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.
“Selama ini baik sih, gurunya bagus tidak pernah terlibat masalah. Mungkin masalah beginian kan memang masalah yang sensitif ya. Seharusnya bisa lebih bijak lagi,” kata dia.
TS pun sudah diberikan pembinaan oleh Kepala Sekolah karena masalah tersebut.
Tak hanya pembinaan, dia juga sudah diperiksa dan laporan pemeriksaan itu sudah diberikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Nantinya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta lah yang berhak menentukan hukuman untuk TS.
Hingga saat ini, Gunas belum bisa memastikan apakah TS masih aktif mengajar atau tidak.
“Bisa langsung tanya ke pihak kepala sekolah,” tutup Gunas.
Isi percakapan yang berbau rasial
Sebelumnya, selembaran berisi percakapan berbau rasial itu tersebar di berbagai media sosial
Dalam selembaran tersebut, TS sedang berbicara dalam grup WhatsApp.
TS mengatakan agar tidak memilih calon ketua Osis yang beragama non-muslim.
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita,”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3. Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3. Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan dalam grup tersebut.
Saat ini, guru tersebut sudah diberi pembinaan dan diperiksa.
TS sudah diperiksa sejak minggu lalu. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berhak memberikan sanksi
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/26/16074811/guru-sma-di-jaktim-lontarkan-ucapan-rasial-sudin-pendidikan-seharusnya