Salin Artikel

Kramat Raya 106, Rumah Kos Bersejarah Saksi Bisu Sumpah Pemuda

KOMPAS.com - Hai pemuda, tahukah kamu hari ini adalah hari yang spesial? Tepat pada tanggal 28 Oktober 1928, sebuah peristiwa bersejarah terjadi.

Kelompok pemuda dari berbagai macam suku, ras, dan agama bersatu dan bersepakat untuk bersama-sama berjuang melawan penjajah.

Hari itulah yang kemudian kita kenang sebagai Hari Sumpah Pemuda. Berbicara soal Sumpah Pemuda, tentu kita harus menilik kembali di mana peristiwa itu terjadi dan bagaimana awalnya.

Sebuah gedung saksi peristiwa Sumpah Pemuda masih berdiri kokoh di Jalan Kramat Nomor 106, Jakarta Pusat. Gedung itu awalnya dikenal dengan nama Gedung Kramat Raya 106.

Gedung ini menjadi saksi bisu atas pembacaan ikrar ratusan pemuda di Indonesia, 92 tahun silam. 

Di gedung seluas 1.285 meter persegi ini, para pemuda Indonesia melebur untuk berdiskusi terkait format perjuangan hingga merumuskan apa yang kita sekarang kenal sebagai Sumpah Pemuda.

Gedung itu mulai difungsikan sejak sekitar awal abad ke-20. Awalnya, gedung ini merupakan rumah tinggal dari seseorang bernama Sie Kong Tiang.

Barulah pada tahun 1908, gedung itu disewakan bagi pemuda dan pelajar, sehingga memberi jalan bagi kemajuan pergerakan pemuda Indonesia.

Awalnya rumah kos mahasiswa

Awal tahun 1900-an, muncul gelombang elite terpelajar di Indonesia.

Mereka kemudian membentuk berbagai organisasi kepemudaan yang banyak dibentuk berdasarkan identitas etnis, seperti Jong Celebes (Sulawesi), Jong Ambon (Ambon), Jong Java (pemuda Jawa), Jong Sumatranen Bond (Sumatera), dan Pemuda Kaum Betawi.

Anggota dari organisasi tersebut bersekolah di kota-kota besar di Jawa.

Banyak dari sekolah-sekolah tersebut yang menyediakan asrama. Namun, sebab jumlah pelajar semakin meningkat, asrama pun tak cukup lagi mengakomodasi semua pelajar.

Alhasil, sebagian dari mereka harus tinggal di rumah kos.

Salah satu gedung yang menyediakan jasa tersebut, tak lain adalah Kramat Raya 106 yang kala itu dikenal dengan sebutan Commensalen Huis.

Sejak 1908, Kramat Raya 106 telah dihuni oleh pemuda dan mahasiswa dari sekolah kedokteran School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (Stovia) dan sekolah hukum Rechtsschool (RS).

Semenjak itu, pemuda lain berdatangan untuk turut tinggal di sana.

Pada tahun 1925, anggota dari organisasi Jong Java mulai tinggal di rumah kos tersebut.

Organisasi pemuda lainnya mulai mengikuti jejak Jong Java.

Pada tahun 1926, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan lain-lain mulai menghuni gedung tersebut. Sehari-harinya mereka sering melakukan diskusi bersama.

Soekarno bersama Algemeene Studie Club dari Bandung pun sering datang untuk membicarakan format perjuangan dengan pemuda-pemuda lain yang tinggal di gedung.

Selain digunakan sebagai tempat diskusi politik, gedung ini juga dipergunakan sebagai lokasi latihan kesenian Langen Siswo.

Dari diskusi-diskusi tersebut, muncul keinginan untuk membentuk perhimpunan bersama. Alhasil, pada September 1926, lahir Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) di gedung tersebut.

Organisasi ini tak lagi didasari identitas kesukuan ataupun agama, seperti organisasi yang bermunculan sebelumnya.

PPPI menjadikan Kramat Raya 106 sebagai sekretariatnya. Tak hanya itu, majalah terbitan PPPI, Indonesia Raja, juga berlokasi di rumah tinggal bersama tersebut.

Pemuda Indonesia melebur dan bersama-sama melakukan diskusi terkait kemerdekaan Indonesia di sana.

Sebab digunakan oleh berbagai organisasi, pada tahun 1927, gedung itu pun beralih nama menjadi Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw yang berarti gedung pertemuan.

Lahirnya Sumpah Pemuda dan teriakan "Merdeka!"

Pada Agustus 1928, gedung tempat tinggal tersebut diputuskan untuk menjadi lokasi diselenggarakannya Kongres Pemuda Dua.

Sebelumnya, kongres pemuda pertama telah diselenggarakan dua tahun sebelumnya, yakni pada April 1926. Dalam kesempatan tersebut, pemuda ingin menyatukan berbagai kelompok menjadi satu organisasi.

Kongres Pemuda kedua diselenggarakan dengan diikuti organisasi pemuda, seperti PPPI, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamiente, dan Sekar Rukun.

Kongres kali ini diharapkan menghasilkan keputusan dari kelompok-kelompok pemuda untuk bersama-sama berjuang meraih kemerdekaan.

Yel "Merdeka!" telah diserukan pada hari pertama kongres. Oleh karenanya, petugas keamanan Hindia Belanda pun menjaga jalannya kongres dengan ketat.

Bahkan, pada hari kedua, dokumen-dokumen yang ada ketika kongres disita oleh petugas keamanan Pemerintah Hindia Belanda.

Namun, para pemuda berhasil melahirkan ikrar janji persatuan.

Naskah janji persatuan tersebut dirancang Mohammad Yamin. Pada ikrar itu disebutkan bahwa para pemuda bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa satu.

Naskah tersebutlah yang sekarang kita kenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Pada kesempatan ini juga, WR Supratman pertama kali memainkan lagu "Indonesia Raya" dengan biola kepunyaannya di depan semua peserta kongres.

Lagu tersebut juga bermaksud mewakilkan semangat perjuangan untuk kemerdekaan.

Jadi rumah tinggal hingga toko bunga

Pasca-peristiwa tersebut, banyak pemuda yang tak lagi tinggal di Kramat Raya 106 karena masa pembelajarannya telah selesai. Gedung itu pun mulai beralih fungsi.

Banyak dari pemuda tersebut yang kemudian menjadi tokoh-tokoh terkemuka, bahkan pemimpin di Indonesia.

Pada tahun 1934, gedung itu digunakan sebagai tempat tinggal oleh Pang Tjem Tjam. Ia tinggal di sana hingga tahun 1937.

Kemudian, pada 1937, gedung tersebut disewakan kepada orang lain, yakni Loh Jing Tjoe. Ia menggunakan bangunan itu sebagai toko bunga hingga tahun 1948.

Sementara itu, pada tahun 1948-1951, gedung itu difungsikan sebagai hotel yang dikenal dengan nama Hotel Hersia.

Barulah pada tahun 1951, gedung tersebut digunakan untuk kepentingan negara, yakni sebagai kantor dan mes Inspektorat Bea dan Cukai.

Akhirnya, pada tahun 1973, gedung itu dipugar dan dijadikan Museum Gedung Sumpah Pemuda untuk mengenang peristiwa pembacaan Sumpah Pemuda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/28/08172801/kramat-raya-106-rumah-kos-bersejarah-saksi-bisu-sumpah-pemuda

Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke