Salin Artikel

Anies Baswedan, dari Rektor Termuda hingga Kontroversi di Panggung Politik

Kala itu, Anies tercatat jadi rektor termuda di Indonesia dengan usia 38 tahun.

Karir Anies di bidang akademis memang tak perlu diragukan. Dia lahir dari keluarga akademisi.

Anies dilahirkan di Kuningan, Jawa Barat pada tanggal 7 Mei 1969 dari pasangan Rasyid Baswedan dan Aliyah Rasyid.

Sang ayah, Rasyid Baswedan, merupakan Wakil Rektor Universitas Islam Indonesia (UII).

Sedangkan ibunya, Aliyah, adalah Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dari garis ayahnya, Anies juga merupakan cucu dari pejuang nasional Abdurrahman Baswedan.

Tumbuh di tengah keluarga yang sangat menjunjung tinggi pendidikan membuat Anies juga menempuh pendidikan sampai jenjang tertinggi.

Setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Anies melanjutkan kuliah S2  di University of Maryland. Sementara itu, dia menamatkan S3 di Northern Illinois University.

Darah akademisi juga membuat Anies menggulirkan program Indonesia Mengajar yakni sebuah gerakan inspirasi kaum muda mengajar di pelosok-pelosok daerah terpencil di Indonesia.

Masuk ke politik lewat konvensi

Tak puas berkarir di bidang pendidikan, Anies mulai masuk ke dunia politik. Tahap pertama upayanya terjun ke dunia politik adalah dengan mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

Anies menerima undangan dari partai besutan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu bersama 11 orang lainnya pada Agustus 2013.

Anies pun memulai rangkaian konvensi dengan melakukan kampanye ke berbagai daerah. Dia juga membentuk sebuah komunitas relawan bernama "turun tangan" untuk memuluskan langkahnya dalam konvensi.

Kandidat lain juga melakukan hal yang sama. Saat itu para pesaing Anies yakni Ali Masykur Musa, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hayono Isman, Irman Gusman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo dan Sinyo Harry Sarundajang.

Namun, sayangnya, konvensi ini tak berlanjut sampai kontestasi pemilihan presiden 2014 gara-gara suara Partai Demokrat merosot drastis setelah dihantam kasus korupsi sejumlah kadernya.

Jadi menteri dan kena reshuffle

Anies tampaknya juga tidak muluk-muluk menyasar untuk langsung menjadi calon presiden saat mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat.

Pelan tapi pasti, nama Anies mulai dikenal publik setelah mengikuti konvensi itu.

Hal ini langsung dilirik oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla yang sudah mendapatkan dukungan sejumlah partai untuk maju dalam Pilpres 2014.

Jokowi langsung merekrut Anies untuk masuk dalam tim suksesnya. Tak tanggung-tanggung, Anies ditunjuk sebagai juru bicara paslon Joko Widodo - Jusuf Kalla pada Pilpres 2014.

Posisi strategis itu semakin membuat nama Anies kian berkibar. Anies pun lebih dikenal luas, apalagi selalu bersama Jokowi dalam setiap aktivitas kampanye di berbagai daerah.

Jokowi-JK akhirnya memenangi Pilpres 2014. Anies lalu dipercaya menjadi Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbud) dalam Kabinet Kerja 2014-2019.

Namun, jabatan menteri tak bertahan lama. Anies harus terpental dari kabinet karena terkena reshuffle pada Juli 2016.

Panggung Pilkada 2017

Dua kali karir politiknya tak berujung mulus. Pertama dalam konvensi dan kedua saat menjadi Menteri Pendidikan.

Setelah keluar dari kabinet, Anies sementara waktu tak masuk hingar bingar perpolitikan tanah air.

Namun, tak butuh waktu lama baginya untuk kembali menjadi sorotan. 

Tanpa disangka, Anies memutuskan maju dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Meskipun saat itu dia tak memiliki partai, elektabilitas Anies menjanjikan.

Namanya dilirik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, dua partai yang sebelumnya berseberangan dengan Anies saat Pilpres 2014.

Di dalam politik, tak ada musuh yang abadi dan tak ada kawan yang kekal.

Dua partai itu pun sepakat mengusung Anies bersama Sandiaga Uno untuk bisa mengalahkan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Mendapatkan nomor urut 3 dalam Pilkada DKI, Anies berhasil menang dari pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua.

Sementara pada putaran pertama, satu pasangan tersingkir karena mendapat suara lebih rendah dibanding Ahok-Djarot dan Anies-Sandi, yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Silvyana Murni.

Pilkada DKI Jakarta 2017 termasuk pilkada yang dramatis karena salah satu calon yakni Ahok berakhir di penjara karena tersandung kasus penistaan agama.

Di tengah kegaduhan politik yang tercipta selama pelaksaan Pilkada 2017, proses pelantikan Anies-Sandiaga Uno berlangsung mulus di Istana Kepresidenan pada 16 Oktober 2017.

Namun, belum genap setahun memimpin roda kepemimpinan di Ibu Kota, Anies kemudian harus ‘berjalan satu kaki’. Pasalnya, Sandiaga mengundurkan diri pada Agustus 2018 karena mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Kemudian, posisi Sandiaga digantikan kader Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada 15 April 2020.

Kontroversi selama menjabat Gubernur

1. Normalisasi vs Naturalisasi

Menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota memang tak mudah sehingga setiap gerak gerik Anies selalu diawasi warga. Kontroversi pun tak lepas dari kepemimpinan Anies.

Kontroversi yang paling ramai dibicarakan adalah pengendalian banjir Ibu Kota.

Saat awal menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota, Anies berani mengubah istilah normalisasi menjadi naturalisasi.

Anies pertama kali mengenalkan istilah naturalisasi sebagai pengendalian banjir Ibu Kota pada 7 Februari 2018.

Istilah tersebut menggantikan istilah yang kerap dipakai sebelumnya yakni normalisasi sungai sebagai upaya mengembalikan Kali Ciliwung seperti sedia kala.

Adapun naturalisasi yang dimaksud Anies adalah menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.

Anies kemudian menerbitkan Peraturan Gubernur ( Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. 

Di dalam aturan itu, makna naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, serta konservasi.

Sedangkan normalisasi awalnya merupakan program pengendalian banjir yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Perda itu mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya dilakukan dengan normalisasi aliran 13 sungai.

Aturan kegiatan normalisasi kemudian kembali ditegaskan di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Dalam aturan tersebut, normalisasi didefiniskan sebagai sebuah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.

Kegiatan ini dilakukan karena kapasitas sungai yang mengecil akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

2. Stop reklamasi di Teluk Jakarta

Seolah tak gentar dengan cibiran warga, Anies kembali membuat kontroversi dengan mengumumkan penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta pada 26 September 2018.

Penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilakukan dengan mencabut izin 13 pulau yang belum dibangun, salah satunya pulau M.

Izin 13 pulau itu dicabut karena para pengembang yang mengantongi izin reklamasi tidak melaksanakan kewajiban mereka.

Surat keputusan (SK) Anies terkait pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M digugat oleh PT Manggala Krida Yudha pada 27 Februari 2019.

Berbeda dengan 13 pulau yang belum dibangun, izin empat pulau reklamasi yang lainnya tidak dicabut. Empat pulau itu yakni Pulau C, D, G, dan N. Anies tidak mencabut izin keempat pulau itu karena sudah telanjur dibangun.

Anies memastikan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Prestasi tertinggi selama menjabat Gubernur DKI Jakarta

Kendati demikian, kepemimpinan Anies juga tak lepas dari prestasi. Baru-baru ini, Jakarta sukses meraih penghargaan sebagai Sustainable Transport Award (STA) 2021.

STA adalah ajang penghargaan tahunan yang menilai perbaikan mobilitas dan inovasi perbaikan sistem transportasi suatu kota.

Penilaian STA berdasarkan visi, konsep, dan eksekusi yang dijalankan setiap kota dalam mengembangkan sistem transportasi.

Penilaian kota-kota yang mengikuti ajang STA dilakukan oleh komite juri yang terdiri dari lembaga internasional seperti Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Bank Dunia, International Council for Local Environmental Initiatives (ICLEI).

Jakarta berhasil mengalahkan 27 kota lainnya yang juga mengikuti ajang STA di antaranya San Fransisco. Padahal tahun lalu, Jakarta hanya mampu mendapatkan juara dua pada ajang yang sama.

Jakarta juga menjadi satu-satunya kota di wilayah Asia Tenggara yang mendapat predikat juara pada ajang STA.

Jakarta ditetapkan sebagai juara karena adanya peningkatan jumlah pengguna transportasi publik di Ibu Kota selama satu tahun terakhir.

Bahkan jumlah pengguna TransJakarta pada Februari 2020 lalu sempat mencapai rekor baru 1 juta pelanggan harian. Walaupun tengah menghadapi pandemi, TransJakarta tetap melayani pelanggan dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Intermoda antara transportasi seperti MRT, LRT, dan TransJakarta juga dinilai memudahkan mobilitas antar penumpang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/06160011/anies-baswedan-dari-rektor-termuda-hingga-kontroversi-di-panggung-politik

Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke