Salin Artikel

Sejumlah Pekerja Tanggapi Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Berkait UMP 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerja memberi tanggapan atas kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upah minimum provinsi (UMP).

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI akan menaikkan besaran UMP pada 2021 sebesar 3,27 persen atau menjadi Rp 4.416.186,548 untuk sektor usaha yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, UMP bagi kegiatan usaha yang terdampak pandemi Covid-19 tidak akan naik, atau besarannya sama dengan UMP 2020, yakni Rp 4.276.349.

Menurut Lamrendy (26), seorang apoteker di perusahaan farmasi, kebijakan itu merupakan keputusan yang tepat untuk memberi relaksasi kepada perusahaan yang terdampak Covid-19.

"Kebijakan tersebut sah-sah saja, karena sektor terdampak covid fokusnya bukan pada kenaikan UMP harusnya. Mereka harus buat terobosan untuk balance CPL (cost profit loss)," kata Lamrendy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

"Jika berhasil pada profit yang kembali normal baru, dipikirkan untuk step kenaikan UMP. Apabila belum balance, saya rasa tidak perlu adanya kenaikan UMP," sambungnya.

Hal senada juga dikatakan Desca Tarigan (25), seorang tenaga kesehatan di rumah sakit kawasan Jakarta Utara.

Menurut Desca, sebagai orang yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sudah sepatutnya tenaga medis perlu mendapat perhatian khusus.

"Setuju, karena bidang kesehatan yang paling utama menangani Covid-19. Dan kalau pun sudah selesai pandemi Covid-19, tenaga kesehatan harus tetap dapat nilai tambah dari pemerintah, untuk biaya vitamin untuk pencegahan penyakit ke tenaga medis," ucap Desca.

Lain halnya dengan Fera Aderia (25), karyawan hotel di kawasan Jakarta Pusat. Dia mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Kalau menurut aku sih aku enggak setuju, karena seharusnya kalau memang upah minimum itu naik, kenapa enggak disamaratakan saja semua naik,"

Fera menilai, kebijakan itu semakin mempersulit para pegawai yang selama ini harus bertahan di perusahaan yang terdampak Covid-19.

"Justru harusnya kan malah yang terdampak ini yang diprioritaskan untuk upah minimumnya dong, karena sudah terdampak upah kami pun tidak naik. Sekarang sulit, masa iya mau dibikin semakin sulit," sambungnya.

Fera berharap kenaikan UMP dapat dilakukan di semua sektor usaha.

Adapun bidang perhotelan, wisata, makanan dan minuman termasuk sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/14560681/sejumlah-pekerja-tanggapi-kebijakan-pemprov-dki-jakarta-berkait-ump-2021

Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke