Salin Artikel

Jumlah Penonton Bioskop di Jakarta Boleh Sampai 50 Persen dari Kapasitas, Ini Syaratnya

Walau kini diizin boleh sampai 50 persen dari kapasitas, ada syarat yang perlu dipenuhi oleh pengelola bioskop. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, pengelola harus patuh dengan protokol kesehatan.

Selain itu, tidak ada klaster penyebaran Covid-19. Bambang menambahkan, bioskop harus sudah berjalan dengan ketentuan kapasitas maksimal 25 persen.

"Syaratnya, patuh terhadap protokol kesehatan, tidak ada klaster, dan sudah menjalani 25 persen kapasitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Bambang menyebutkan, penambahan kapasitas maksimal bioskop sudah dilakukan melalui review oleh tim gabungan Pemprov DKI. Keputusan ini merupakan salah satu program Pemprov DKI guna menyelamatkan bisnis hiburan.

"Itu salah satu program Pemprov DKI, termasuk kegiatan lainnya secara bertahap," kata Bambang.

Bambang mengklaim, selama pelaksanaan pembatasan kapasitas maksimal bioskop sebanyak 25 persen tidak terjadi masalah. Secara umum, bioskop tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Pengelola bioskop, sebut Bambang, sudah menaati protokol.

Dia menambahkan, para pengusaha bioskop mendukung keputusan itu. Menurutnya, mereka telah menandatangani pakta integritas.

Dengan demikian, apabila pengelola bioskop kedapatan melanggar protokol kesehatan, pihaknya bisa melakukan penyegelan.

Guna mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di bioskop, Disparekraf DKI Jakarta akan melakukan pengawasan secara rutin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/15333181/jumlah-penonton-bioskop-di-jakarta-boleh-sampai-50-persen-dari-kapasitas

Terkini Lainnya

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke