Salin Artikel

Tanpa Perintah John Kei, Daniel Far Far Akui Kirim 22 Orang Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

TANGERANG, KOMPAS.com - Saksi Daniel Far Far akui meminta 22 terdakwa untuk menagih utang secara langsung dan membawa Nus Kei dari kediamannya di Green Lake City, Tangerang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Daniel ketika menjadi saksi dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (5/11/2020).

"Iya jadi saya pernah minta melakukan penjemputan. Pada 21 Juli 2020," ujar Daniel yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan, Kamis.

Daniel mengatakan, perintah mendatangi kediaman Nus Kei merupakan inisiatif pribadinya. Sebab, ia sebagai pengacara telah diberikan mandat untuk melakukan penagihan utang oleh John Kei.

Selain itu, Daniel juga berinisiatif memerintahkan 22 terdakwa membawa Nus Kei untuk dipertemukan kepada John Kei.

"Saya perintahkan, jika saudara Agrapinus (Nus Kei) belum membayar mohon dibawa dia untuk ditemui ke saudara John Kei," kata Daniel.

Dia berdalih, tujuannya meminta para terdakwa membawa Nus Kei ke kediaman John Kei untuk menyelesaikan masalah utang piutang antara keduanya.

"Itu inisiatif saya sendiri, Yang Mulia. Untuk memberikan klarifikasi saja ke John Kei," kata dia.

"Bukan (perintah John Kei), Yang Mulia. Karena kan mereka ini masih saudara," sambungnya.

Bantah perintahkan perusakan

Kendati demikian, Daniel mengaku tidak pernah memberikan perintah untuk melakukan perusakan atau bertindak anarkistis di kediaman Nus Kei.

Dia pun mengeklaim tidak mengetahui mengenai perlengkapan senjata tajam yang dibawa para terdakwa ketika mendatangi lokasi.

"Itu bukan atas perintah saya, Yang Mulia. Kalau senjata tajam saya juga tidak menyediakan, Yang Mulia," pungkasnya.

Sebelumnya, John Kei juga mengatakan bahwa dia tidak pernah memerintahkan 22 terdakwa untuk melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei.

"Saya tidak pernah menyuruh orang-orang itu ke rumah saudara Agrapinus Rumatora (Nus Kei). Tapi itu pengacara Daniel Far Far," kata John Kei yang hadir secara virtual, Kamis.

Untuk diketahui, 22 orang dari kelompok John Kei kembali menjalani persidangan atas kasus penyerangan yang dilakukan ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Kamis (5/11/2020).

Persidangan berlangsung di PN Tangerang dengan agenda mendengar keterangan saksi John Kei dan Daniel Far Far terhadap 22 terdakwa.

Agenda sidang kali ini merupakan kelanjutan dari persidangan pada Senin (2/11/2020) lalu yang akhirnya harus ditunda.

Persidangan ditunda karena Kuasa Hukum anak buah John Kei meminta agar saksi John Kei dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

"Pengacara Hukum terdakwa minta John Kei dihadirkan di persidangan. Tidak dengan teleconference," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/05/17120801/tanpa-perintah-john-kei-daniel-far-far-akui-kirim-22-orang-tagih-utang-ke

Terkini Lainnya

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke