Salin Artikel

191 Pengusaha di Jakarta Ajukan Dana Hibah Pariwisata

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk hotel dan restoran di DKI Jakarta.

Pendaftaran sudah dibuka dan masih berlangsung sampai 16 November 2020.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, pengusaha antusias untuk mendapatkan dana hibah pariwisata.

Hingga saat ini, sudah ada 191 usaha atau industri yang telah mendaftar.

Bambang mengatakan, hampir semua jenis akomodasi dan restoran tertarik untul mendapatkan dana hibah.

"Sudah ada 191 usaha atau industri dari semua jenis akomodasi dan restoran," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak 1 November lalu melalui situs web Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

"Untuk pendaftaran sudah ada di website kami di jakarta-tourism.go.id," ujar Gumilar saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/11/2020).

Dia mengatakan, cara pengajuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha hotel atau restoran yang mengajukan dana hibah dapat dilihat di situs web tersebut.

"Jadi nanti kan persyaratan itu yang pertama mereka memiliki TDUP (tanda daftar usaha pariwisata)," kata dia.

Persyaratan kedua, pemilik usaha harus memiliki bukti membayar pajak sepanjang 2019.

Ketiga, usahanya sampai saat ini masih beroperasi dan pemilik usaha harus berdomisili di Jakarta.

Pengajuan juga harus disertai dengan rencana penggunaan yang jelas.

Setelah itu, petugas dari Disparekraf DKI Jakarta akan memverifikasi data.

"Kami akan lakukan verifikasi data, kemudian juga mereka tentunya harus menyampaikan rencana kebutuhan penggunaan dana hibah seperti apa. Nanti di website akan kami umumkan juga (yang terpilih)," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/12/12015311/191-pengusaha-di-jakarta-ajukan-dana-hibah-pariwisata

Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke