JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sedang menyelidiki pengendara motor yang kecelakaan saat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020) malam.
"Sampai saat ini, masih kami telusuri kejadiannya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).
JLNT Casablanca merupakan jalur terlarang untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Akun Instagram @jktinfo pada Sabtu mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor yang melanggar aturan dengan melintas di JLNT Casablanca.
"Kecelakaan pemotor di Jalan Layang menuju Kokas pada malam hari ini. Nampak dalam video, dua kendaraan roda dua terjatuh namun belum diketahui secara detail kronologis dari peristiwa tersebut. Harap berhati-hati dalam berkendara dan selalu taati aturan," tulis @jktinfo.
JLNT Casablanca dilarang dilintasi motor karena memiliki ketinggian jalan mencapai 15 meter. Hal itu akan sangat berbahaya bagi pemotor yang melintas.
Ketinggian ini bisa membuat motor mudah goyah jika ditiup angin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/15/16364001/polisi-selidiki-pengendara-motor-yang-kecelakaan-saat-melintas-di-jlnt