Salin Artikel

KBM Tatap Muka Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Koordinator Nasional P2G: Tanda Mendikbud Lepas Tangan

Satriwan mempertanyakan sikap Nadiem yang menyerahkan keputusan KBM tatap muka kepada setiap Pemda sehingga terkesan tak ingin lagi melibatkan pemerintah pusat.

Seharusnya, lanjut Satriwan, pemerintah pusat harus berperan aktif dalam menentukan KBM tatap muka. Minimal dalam memeriksa infrastruktur kesehatan setiap sekolah yang akan menggelar KBM tatap muka.

"Ini tanda-tanda Kemendikbud lepas tanggung jawab. Makannya supaya tak terkesan lepas tanggung jawab, Kemendikbud harus memeriksa betul-betul setiap sekolah, bukan random lagi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Pemeriksaan, lanjut Satriwan, harus betul-betul dilakukan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan murid dan guru.

Jika pemerintah pusat mendapati ada sekolah yang tak memiliki fasilitas kesehatan memadai, maka pemerintah berhak tak mengizinkan KBM tatap muka digelar.

"Itu bukti pemerintah pusat tidak lepas tanggung jawab. Ingat, karena satu nyawa anak setara dengan nyawa pejabat," tegas dia.

Selain kepada pemerintah pusat, Satriwan juga menekankan kepada setiap Pemda agar tak terburu-buru mengelar KBM tatap muka.

Lebih baik, lanjut dia, Pemda membenahi fasiltas kesehatan di setiap sekolah negeri terlebih dahulu. Sehingga, siswa dan guru bisa merasa aman dalam menyelenggarakan KBM tatap muka.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, itu tidak di perbolehkan. Artinya belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," ujar dia.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini, memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Bukan hanya sekedar memutuskan bisa belajar tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

"Lalu tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Jadi harus benar-benar dipertimbangkan, bisa kembali belajar tatap muka atau tidak," pungkas Nadiem.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/09403671/kbm-tatap-muka-diserahkan-ke-pemerintah-daerah-koordinator-nasional-p2g

Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke