Dia mengatakan, libur panjang bisa jadi tidak masalah, asalkan semua warga patuh untuk menghabiskan waktu liburan di rumah saja.
"Tidak ada masalah selama warganya tidak keluar. Boleh saja tapi perlu ada imbauan untuk tidak keluar," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Dia juga menilai libur panjang tidak perlu dikurang-kurangi. Masyarakat justru ingin ada waktu liburan di saat suasana kerja lebih jenuh karena efek kerja dari rumah.
Masyarakat bisa menghabiskan waktu dengan keluarga, tanpa terganggu pekerjaan mereka yang biasanya juga dikerjakan dari rumah.
"Karena dengan cara kerja seperti saat ini orang jadi jenuh, perlu ada refreshing dan perlu diatur, mungkin cukup di rumah dengan keluarga," tutur Gembong.
Karena berbicara tentang penularan Covid-19, kata Gembong, berarti berbicara tentang kerumunan orang yang ada di suatu tempat. Bukan soal waktu liburannya.
Terkait imbauan liburan di rumah, kata Gembong, bisa diterapkan Pemprov DKI dengan cara misalnya melarang ASN mereka untuk pergi berlibur keluar rumah, terlebih keluar kota.
"Pemerintah pasti bisa mengatur itu. Solusinya imbauan, bisa ASN ada larangan. Pasti pemerintah bisa evaluasi. Liburnya penting dan sangat perlu," kata Gembong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/21501091/antisipasi-libur-panjang-fraksi-pdi-p-minta-pemprov-dki-buat-imbauan