Hal tersebut dilakukan karena pelaku saat beraksi kerap mengaku sebagai kru salah satu stasiun televisi untuk membujuk korbannya.
"Iya nanti kita akan konfrontir keterangan saksi-saksi dan korban. Karena baru ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).
Menurut Angga, sejauh ini penyidik belum menemukan kartu identitas yang digunakan sebagai modus pelaku saat melakukan aksinya.
"Sejauh ini tidak temukan kartu identitas itu," kata dia.
Polisi menangkap SA, diduga pelaku pencabulan anak perempuan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11/2020).
SA ditembak di bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Berdasarkan keterangan sementara, SA juga terlibat dalam aksi kejahatan seperti begal payudara dan pencurian ponsel yang dilakukan di tujuh lokasi berbeda.
Adapun aksi pencabulan yang dilakukan SA di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan itu terjadi saat korban sedang jajan di warung yang tak jauh dari lokasi rumahnya.
Saat itu, tiba-tiba korban didatangi oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor serta mengenakan helm hingga penutup wajah.
Pelaku mengaku sebagai salah satu kru televisi serta dapat mengajak korban untuk bertemu dengan artis dan akan mendapatkan suvenir.
Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri. Namun pelaku mengejar dan menghadang korban.
Pelaku juga mengancam akan menembak korban jika tetap melarikan diri.
Dari situlah korban dibawa pelaku pergi menuju lahan kosong. Oleh pelaku, korban dilakukan dugaan perbuatan pencabulan.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/28/07150011/cabuli-bocah-10-tahun-di-pondok-aren-pelaku-mengaku-kru-televisi