Salin Artikel

Balita Meninggal saat Dibawa Mengemis, Polisi Sebut Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyebut tidak ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus meninggalnya seorang balita saat dibawa mengemis oleh ibu kandungnya di kawasan Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020).

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh bayi berusia dua tahun tersebut.

"Informasi dari pak Kapolsek enggak ada. Dari RSUD, enggak ada indikasi kekerasan enggak ada," ujar Erna saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Polisi pun sudah memintai keterangan dari sang Ibu dan tidak mendapati ada dugaan tindak pidana yang mengakibatkan Anjaya Saputra (2) meninggal dunia.

Saat ini, lanjut Erna, bayi tersebut sudah dimakamkan. Sementara sang ibu, yakni Nur Astuti Anjaya (32) yang sempat syok sudah mendapatkan perawatan.

"Sudah dikubur kok saat ini bayinya, orang tuanya juga sudah ditenangkan. Enggak ada dugaan tindak pidana," ungkapnya.

Sebelumnya, Erna menjelaskan awal mula Nur Astuti menyadari anaknya, Anjaya Saputra (2) meninggal dunia.

Erna mengatakan, awalnya sang ibu tengah menggendong sang anak sambil meminta minta di kawasan Pasar Bantar Gebang, Kamis (26/11/2020).

Di tengah aktivitas meminta-minta, Astuti baru sadar bahwa putranya yang bernama Anjaya Saputra sudah tak bergerak sama sekali.

"Jadi dia (sang anak) digendong sama ibunya dalam keadaan sakit. Digendong ibunya lagi minta-minta terus ibunya enggak tahu kalau anaknya sudah meninggal," kata Erna.

Sadar anaknya tak bergerak lagi, Astuti sempat membawa ke klinik terdekat. Ketika diperiksa, anak itu dinyatakan meninggal dunia.

Erna mengatakan anak malang ini memang sebelumnya sudah menderita sakit. Namun pihak kepolisian belum memastikan penyakit apa yang diidap sang anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/29/16072041/balita-meninggal-saat-dibawa-mengemis-polisi-sebut-tak-temukan-tanda

Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke