BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyebut tidak ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus meninggalnya seorang balita saat dibawa mengemis oleh ibu kandungnya di kawasan Pasar Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (26/11/2020).
Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh bayi berusia dua tahun tersebut.
"Informasi dari pak Kapolsek enggak ada. Dari RSUD, enggak ada indikasi kekerasan enggak ada," ujar Erna saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Polisi pun sudah memintai keterangan dari sang Ibu dan tidak mendapati ada dugaan tindak pidana yang mengakibatkan Anjaya Saputra (2) meninggal dunia.
Saat ini, lanjut Erna, bayi tersebut sudah dimakamkan. Sementara sang ibu, yakni Nur Astuti Anjaya (32) yang sempat syok sudah mendapatkan perawatan.
"Sudah dikubur kok saat ini bayinya, orang tuanya juga sudah ditenangkan. Enggak ada dugaan tindak pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Erna menjelaskan awal mula Nur Astuti menyadari anaknya, Anjaya Saputra (2) meninggal dunia.
Erna mengatakan, awalnya sang ibu tengah menggendong sang anak sambil meminta minta di kawasan Pasar Bantar Gebang, Kamis (26/11/2020).
Di tengah aktivitas meminta-minta, Astuti baru sadar bahwa putranya yang bernama Anjaya Saputra sudah tak bergerak sama sekali.
"Jadi dia (sang anak) digendong sama ibunya dalam keadaan sakit. Digendong ibunya lagi minta-minta terus ibunya enggak tahu kalau anaknya sudah meninggal," kata Erna.
Sadar anaknya tak bergerak lagi, Astuti sempat membawa ke klinik terdekat. Ketika diperiksa, anak itu dinyatakan meninggal dunia.
Erna mengatakan anak malang ini memang sebelumnya sudah menderita sakit. Namun pihak kepolisian belum memastikan penyakit apa yang diidap sang anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/29/16072041/balita-meninggal-saat-dibawa-mengemis-polisi-sebut-tak-temukan-tanda