JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, untuk diperiksa terkait peristiwa kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu, pada Kamis (3/12/2020) lusa.
“Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti untuk kami lakukan pemanggilan lagi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) siang.
Yusri mengatakan, Rizieq dan Hanif bisa memenuhi pemanggilan kedua dari Direktorrat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, Polda Metro Jaya masih berharap Rizieq dan Hanif bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
“Itu harapan kami, karena juga penyidik masih menunggu apakah ada datang. Biasanya kalau memang enggak hadir akan datang pengacaranya mengantarkan,” ujar Yusri.
Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan ulang selama Rizieq dan menantunya patuh dan memberikan alasan yang wajar.
Sebagai informasi, Rizieq dan Hanif belum hadir ke Polda Metro Jaya hingga pukul 14.20 WIB.
Rizieq dan Hanif dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Yusri menyebutkan, Rizieq dan Hanif maupun para pengacarannya belum memberikan konfirmasi kehadiran dalam acara pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya baru memeriksa satu orang saksi berinisial Y yang merupakan perwakilan biro hukum Front Pembela Islam.
“Yang dua orang lagi, yang satu adalah MHA adalah menantu dari MRS, dan saudara MRS sendiri yang kami jadwalkan hari ini jam 10.00. Tetapi sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun dari pengacara yang bersangkutan,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya berharap Rizieq dan menantunya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada sore atau malam hari.
Sementara itu, Y sudah hadir ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
“Sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Yusri.
Adapun Rizieq dan menantunya dipanggil terkait peristiwa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
Kerumunan massa itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah telah membatasi kerumunan orang saat pandemi demi mencegah penularan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/01/15203861/jika-tak-penuhi-panggilan-polisi-hari-ini-rizieq-shihab-dan-menantunya