Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus Covid-19 di Ibu Kota bertambah sebanyak 1.032 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Ibu Kota saat ini sebanyak 141.270 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 128.051 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,6 persen.
Sedangkan 2.757 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen. Persentase ini lebih rendah ketimbang tingkat kematian nasional yang mencapai 3,1 persen.
Adapun kasus aktif di Jakarta meningkat sebanyak 94 menjadi 10.462 kasus. Mereka masih dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Sementara untuk persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4 persen.
Dwi menambahkan, persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen.
WHO telah menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen.
Dwi mengatakan, pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan bagi warga yang ingin memasuki Ibu Kota untuk melakukan pemeriksaan mandiri melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Ptraja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan menindak pelanggar masker dan pelanggaran lainnya. Satpol PP juga akan menggencarkan pendataan buku tamu.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/04/18411551/update-4-desember-tambah-1032-kasus-covid-19-di-jakarta