Masyarakat diminta untuk datang melakukan pencoblosan pemilihan kepala daerah ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing di daerahnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan pembukaan TPS akan berlangsung mulai pukuk 07.00 WIB pagi - 13.00 WIB siang.
"Sekarang pembukaan TPS masih dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang," kata Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat kepada Kompas.com pada Minggu (27/09/2020) kemarin.
Ajat menjelaskan guna mencegah kerumunan pihaknya telah menerapkan aturan untuk menjadwalkan kedatangan pemilih.
Misalnya beberapa orang dijadwalkan datang pukul 07.05 pagi sampai dengan 07.15 WIB. kemduain dilanjutkan dengan pemilih berikutnya.
Selain itu masyarakat yang akan melakukan pencoblosan pilkada pada hari ini diimbau untuk memastikan nama mereka sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk mengecek daftar pemilih, masyarakat dapat memanfaatkan situs resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id
1. Kunjungi laman resmi KPU
2. Setelah itu, isi data kabupaten/kota sesuai KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit.
3. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar, lalu klik tombol Pencarian.
4. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan.
Sebagai informasi untuk pemilihan di Tangerang Selatan terdapat sebanyak tiga pasangan calon (Paslon) yang akan dipilih oleh masyarakat.
Ketiga pasangan calon tersebut yaitu, nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, nomor urut 2 Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamabeb, dan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Sementara untuk pemilihan di Kota Depok terdapat dua pasangan calon yang akan berkontestasi dalam pilkada kali ini, yaitu nomor urut 1 Pradi Supriatna - Afifah Alia dan nomor urut 2 Mohammad Idris - Imam Budi Hartono.
Keduanya calon Walikota Depok diketahui merupakan petahana. Idris merupakan walikota saat ini dan Pradi wakilnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/09/07340971/gunakan-hak-pilihmu-pada-pilkada-2020-ingat-tps-dibuka-pukul-0700-1300