Lokasi tersebut merupakan TPS tempat Afifah dan suaminya mengeluarkan hak suaranya di Pemilihan Wali Kota Depok 2020.
Di TPS tersebut, Pradi-Afifah memperoleh suara sebanyak 80. Sedangkan Idris-Imam hanya meraup suara 74.
Adapun jumlah surat suara yang sah di TPS 121 sebanyak 154. Sementara itu, ada lima surat suara yang dianggap tak sah.
Sehingga, total keseluruhan surat suara di TPS tersebut berjumlah 159.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercantum di TPS 121 berjumlah 369.
Seusai mencoblos tadi, Afifah sempat mengaku pasrah terkait hasil Piwalkot Depok 2020 ini.
“Saya serahkan semua sama Allah semoga kita semua diberi yang terbaik,” kata dia, Rabu (9/12/2020).
Sebagai informasi, Pilkada Depok 2020 menjadi ajang tempur dua kandidat petahana.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.
Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah dua periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP.
Sementara itu, Pradi Supriatna, kader Gerindra sekaligus wakil Idris saat ini di pemerintahan, akan berusaha mendepak mantan kompatriotnya itu.
Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019.
Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 partai di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/09/20003361/di-tps-121-mekarjaya-pasangan-pradi-afifah-unggul-tipis-dari-idris-imam