Salin Artikel

Saat Rizieq Shihab Sadari Bahaya Kerumunan Usai Jadi Tersangka

Kini, Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya sangat menaruh perhatian agar tak lagi terjadi kerumunan pendukungnya.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan itu, Rizieq pun berinisiatif untuk mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini. Dengan kedatangannya ini, maka Rizieq meminta Polda tidak perlu melakukan penangkapan terhadap dirinya, apalagi dengan pengerahan pasukan secara berlebihan.

"Saya minta ke Polda metro jaya tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Tidak perlu lah ada penjemputan. Tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu (12/2/2020) dini hari.

Rizieq menilai penjemputan terhadap dirinya dengan pengerahan pasukan berlebihan hanya akan membuang biaya dan tenaga. Selain itu, penjemputan tersebut bisa jadi akan mengundang perhatian masyarakat sehingga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi saya minta kepada Polda metro jaya, agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar tak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan," katanya.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Namun Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq pun memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda. Ia hadir di Polda hari ini pukul pukul 10.24 WIB.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro sudah tiba lebih dulu di Polda menyatakan, Rizieq Shihab telah mengingatkan massa FPI untuk tak ikut mengerahkan massa hari ini.

"Kalau dari beliau sendiri sudah mengingatkan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jadi insyaallah tidak ada massa yang hadir, hanya tim lawyer," ujar Sugito.


Kerumunan Setelah Pulang dari Saudi

Sikap Rizieq yang sadar akan bahaya kerumunan ini berbeda saat ia baru pulang dari Arab Saudi dan baru tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) lalu. Saat itu, kepulangan Rizieq setidaknya menyebabkan sejumlah kali kerumunan di beberapa tempat.

Pertama adalah saat Rizieq baru tiba di bandara Soekarno-Hatta. Ia disambut oleh kerumunan simpatisannya di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan.

Setelah itu, Rizieq terus mengikuti dan menggelar acara yang mengundang kerumunan. Pada Jumat (13/11/2020) subuh, ia menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan. Lalu pada Jumat siang ia melanjutkan kegiatan dengan shalat Jumat di pondok pesantren di Megamendung, Bogor.

Terakhir, Rizieq juga turut menggelar pernikahan putrinya yang juga sekaligus peringatan Maulid Nabi di kediamannya di Petamburan. Rizieq pun sempat mengundang simpatisannya untuk menghadiri acara tersebut.

"Insyaallah Sabtu nanti kita akan gelar Maulid Nabi Muhammad di tempat ini (Petamburan). Siap datang?" kata Rizieq saat berceramah di hadapan simpatisannya, di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020)

"Siap, takbir," jawab massa kompak.

Massa pun akhirnya tumpah ruah di Jalan Raya KS Tubun saat acara pernikahan putri Rizieq itu. Mereka saling berhimpitan satu sama lain, tak memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sebagian juga tak mengenakan masker dengan benar. Berdasarkan acara itu, Rizieq pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bersama lima orang lainnya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS. Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Rizieq sebelumnya sudah sempat meminta maaf atas berbagai kerumunan yang timbul setelah kepulangannya. Permintaan maaf itu ia sampaikan saat acara reuni 212 virtual pada Rabu (2/12/2020). Ia juga berjanji tak akan menggelar atau menghadiri acara yang menimbulkan kerumunan lagi.

Namun polisi menegaskan bahwa permintaan maaf itu tak akan berpengaruh pada proses hukum yang tengah berjalan. Selain di Polda Metro Jaya, pengusutan terkait kerumunan massa Rizieq saat ini juga dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/12/12492091/saat-rizieq-shihab-sadari-bahaya-kerumunan-usai-jadi-tersangka

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Ada Demo Buruh, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Ditutup

Megapolitan
Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Kucing-kucingan Pembalap Liar dengan Polisi di Kembangan, Sering Dibubarkan tapi Muncul Lagi

Megapolitan
Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Megapolitan
Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Megapolitan
Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Megapolitan
Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Megapolitan
Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Megapolitan
[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

Megapolitan
Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Megapolitan
7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

Megapolitan
Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Megapolitan
Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Megapolitan
Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke