JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tawuran di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu tengah ditangani Polres Jakarta Timur. Hal ini diungkapkan Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Sudarma.
"Ditangani langsung dari Polres Jakarta Timur," kata Yusuf saat dimintai konfirmasi, Senin (14/12/2020).
Yusuf menyebut, beberapa bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi telah dihimpun Polres Jakarta Timur.
Sementara dari Polsek Jatinegara akan membuat posko pantau di lokasi yang sering dijadikan tawuran, yakni di sekitar RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara.
Pada hari ini, Senin, Yusuf telah mendatangi lokasi tawuran, terutama Kantor RW 07 Cipinang Besar Utara yang dirusak dan dilempari batu.
"Tadi yang rusak kami betulin. Kami tadi juga sudah melakukan musyawarah dengan warga," kata Yusuf.
Sebelumnya, di media sosial, beredar sebuah video sekelompok pemuda menyerang permukiman warga Cipinang Besar Utara.
Dalam video tersebut, terlihat Kantor RW 07 Cipinang Besar Utara dirusak dan dilempari batu.
Keterangan video itu juga menyebutkan bahwa beberapa gerobak dagangan warga dihancurkan.
"Kejadian tawuran pada Jumat (11/12/2020) malam," ujar Yusuf.
Yusuf mengonfirmasi, tawuran antara warga RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara memang sering terjadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/20470371/kasus-tawuran-di-cipinang-besar-utara-ditangani-polres-jakarta-timur