Salin Artikel

Bubarkan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Satgas Pemburu Covid-19 Malah Dikunci di Dalam Kafe

Mereka dikunci oleh pemilik kafe selama 30 menit.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Awalnya, tim Satgas Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Koramil, dan Polsek Pondok Gede melakukan penindakan terhadap Kafe Tiffany di Jalan Raya Transyogi, Kota Bekasi, pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.30 pagi.

Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 menindak kafe tersebut karena beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan Pemkot Bekasi.

"Mereka melanggar peraturanlah. Kita lihat rundown acarnya sampai jam 3 pagi," kata Dirga.

Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak tidak diterapkan para pengunjung.

Karena situasi tersebut, Kapolsek langsung membubarkan para pengunjung.

Saat ingin membubarkan pengunjung, rupanya pihak pengelola sudah mengunci pintu masuk.

"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Santri.

Petugas langsung bertanya kepada petugas sekuriti soal keberadaan kunci tersebut. Namun, pihak sekuriti mengaku tidak tahu.

Petugas lalu melayangkan pertanyaan yang sama kepada manajer kafe.

"Kita tanya manajer, bilangnya kunci ada di waiters-nya. Kita tanya waiters-nya malah mengaku enggak pegang kunci," ucap Dirga.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan kunci tersebut di salah satu meja waiters.

Dirga langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang mengunci mereka di dalam.

"Setelah kita cari tahu, ternyata yang mengunci bos mereka. Setelah kita coba cari ternyata bosnya sudah pergi," ujar Dirga.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik kafe tersebut rupanya sengaja mengunci pintu agar para pelanggan yang dipaksa membubarkan diri menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.

"Jadi pemilik kafe mau pelanggan bayar bill-nya dulu, biar pelanggannya diselesaikan dulu bill-nya," kata Dirga.

Dirga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Bekasi agar kafe tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan perda yang berlaku.

"Untuk penyegelan itu wewenang pemda. Kita akan koordinasi karena untuk penindakan bukan di ranah kita," tutur Dirga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/12475301/bubarkan-tempat-hiburan-malam-di-bekasi-satgas-pemburu-covid-19-malah

Terkini Lainnya

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke