Salin Artikel

Langgar Prokes hingga Kunci Satgas di Tempat Hiburan Malam, Manajer dan Pemilik Kafe Dipanggil Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga akan memanggil pemilik dan manajer kafe Tiffany yang berlokasi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.

"Untuk General Manager atas nama Deni dan owner-nya inisial J warga negara Korea akan kita panggil untuk diperiksa hari Kamis (17/12/2020)," kata Dirga saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Pemanggilan itu dilakukan lantaran keduanya dianggap melanggar Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan serta protokol kesehatan.

Selain itu pemanggilan juga berkaitan dengan tindakan penguncian pintu kafe saat polisi sedang membubarkan pengunjung di dalam.

"Kita sebagai penyelidikan wewenangnya kapasitas kita melakukan penyidikan pelanggaran hukum pidana, nah di sini pidananya pidana khusus terkait pelanggaran karantina kesehatan ya sudah kapasitasnya di situ saja," terang Dirga.

Kronologi polisi dikunci di dalam kafe

Dirga mengatakan anggota Polsek dan jajarannya sempat terkunci di dalam kafe selama 30 menit.

Semuanya berawal ketika Satgas Tim Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Pondok Gede melakukan penindakan terhadap kafe Tiffany, Minggu (13/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 menindak kafe tersebut karena beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan Perda Pemkot Bekasi.

"Mereka melanggar peraturan lah. Kita lihat rundown acaranya sampai pukul 03.00 WIB," kata Dirga.

Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak benar-benar tak diterapkan para pengunjung. Karena situasi tersebut, Kaposlek langsung membubarkan para pengunjung yang ada di dalam kafe.

Saat ingin membubarkan pengunjung, rupanya pihak pengelola sudah mengunci pintu masuk.

"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Dirga.

Aparat pun langsung bertanya kepada sekuriti setempat untuk menanyakan keberadaan kunci tersebut, namun sekuriti mengaku tidak tahu.

Aparat lalu melayangkan pertanyaan yang sama kepada manajer kafe.

"Kita tanya manajer bilangnya kunci ada di waitersnya. Kita tanya waitersnya malah mengaku enggak megang kunci," jelas Dirga.

Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan kunci tersebut di salah satu meja waiters. Dirga pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang mengunci mereka di dalam.

"Setelah kita cari tahu, ternyata yang mengunci bos mereka. Setelah kita coba cari ternyata bosnya sudah pergi," jelas Dirga.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik kafe tersebut rupanya sengaja mengunci pintu agar para pelanggan yang dipaksa membubarkan diri menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.

"Jadi pemilik kafe mau pelanggan bayar bill-nya dulu, biar pelanggannya diselesaikan dulu bill-nya," jelas Dirga.

Dirga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Bekasi agar kafe tersebut dikenakan sanski sesuai dengan Perda yang berlaku.

"Untuk penyegelan itu wewenang Pemda. Kita akan koordinasi karena untuk penindakan bukan di ranah kita," jelas Dirga

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/13500961/langgar-prokes-hingga-kunci-satgas-di-tempat-hiburan-malam-manajer-dan

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke