Salin Artikel

Modus Penipuan oleh Warga Nigeria, Ajak Bisnis Korban Pria dan Rayu Wanita

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus tiga warga negara Nigeria dan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan melalui media sosial.

Kasus itu diungkapkan dalam konferensi pers di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka warga Nigeria berinisial IAI, ACN, dan CJU. Sementara itu, dua tersangka WNI berinisial LRD dan EP.

Kemudian, satu tersangka warga Nigeria masih buron, yaitu I.

Mereka terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan dan/atau informasi dan transaksi elektronik yang merugikan pihak lain.

"Kejahatan mereka lakukan melalui dunia maya. Ini yang dilakukan para pelaku," ujar Yusri.

Kelima tersangka ditangkap di tempat dan pada tanggal yang berbeda.

Mereka juga memiliki peran masing-masing.

Tersangka I yang masih diburu polisi merupakan otak dari kasus penipuan itu. Dia bertugas mencari korban melalui Facebook. Setelah mendapatkan target, dia memberikan nama target itu kepada ACN.

Dari tangan ACN, nama calon korban diberikan kepada CJU.

CJU kemudian bertugas membujuk targetnya. Dia punya dua modus. CJU akan mengajak korban pria untuk berbisnis, sedangkan korban perempuan akan dirayu.

Tersangka LRD bertugas untuk meminjam KTP WNI lain yang digunakan untuk membuka rekening baru. Rekening tersebut digunakan untuk menerima uang hasil penipuan.

Sementara itu, tersangka EP berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai guna mengelabui dan membujuk korban melalui telepon dan SMS agar mentransfer uang yang diminta.

Yusri menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika CJU menggunakan nama samaran Carlos Shancez untuk menipu seorang pria bernisial RF.

"(CJU mengaku) datang ke Indonesia melalui Bandara Cengkareng. Lalu, (CJU mengaku) ada kendala sedikit. (Dia) tertahan di Bea Cukai karena membawa uang 300.000 dollar," ujar Yusri.

Kemudian, CJU meminta bantuan korban untuk mengirim uang sekitar Rp 17 juta untuk biaya clearance agar uang milik CJU yang ditahan Bea Cukai bisa diambil. CJU berjanji akan mengganti uang korban dan memberikan tambahan uang.

Tak hanya itu, CJU juga bilang kepada korban bahwa dia sudah berkomunikasi dengan salah satu petugas Bea Cukai.

Petugas Bea Cukai yang dimaksud adalah tersangka EP. EP dengan cepat menghubungi dan mengelabui korban. Korban seketika percaya dengan pengakuan EP.

Korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening milik tersangka.

Usai mentransfer, korban dijanjikan akan ditemui CJU di Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, karena CJU tak kunjung muncul, korban melaporkan aksi penipuan yang dialaminya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus satu per satu tersangka di tempat dan pada tanggal yang berbeda.

Yusri mengatakan, kelima tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Dengan hukuman tindak pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Yusri.

Butuh waktu tiga bulan untuk dekati korban

Para tersangka membutuhkan waktu cukup lama untuk menipu para korban.

Yusri menjelaskan, kelima tersangka terkadang hanya butuh waktu dua minggu hingga salah satu korbannya tertipu.

Namun, mereka juga pernah membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk menipu korban lainnya.

"Pelaku cukup sabar. Kapan dia (tersangka) harus menanti dan kapan dia harus melakukan penipuan di dunia maya," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu tersangka yang bertugas menipu korban perempuan menggunakan foto diri yang cukup menarik di media sosial demi melancarkan aksinya.

Usai menggunakan foto diri yang menarik, tersangka merayu korban perempuan menggunakan bahasa Inggris.

"Modus (tersangka) dipacarin (korban perempuan). DP (display picture media sosial) dikasih foto yang agak ganteng," kata Yusri.

"Kalau (korban) perempuan dirayu, kalau (korban) laki-laki diajak berbisnis," ujar dia.

Hingga saat ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mendapatkan data tujuh korban, yakni RF, Y, AR, UJ, AT, AA, dan YS.

Yusri berujar, polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari korban penipuan lainnya.

Bea Cukai imbau masyarakat terus waspada

Agar peristiwa serupa tidak terulang, Kasie P2 Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta Budi Iswantoro mengatakan, jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi seseorang yang mengaku dari petugas Bea Cukai.

"Kalau diminta transfer ke rekening pribadi, itu pasti bohong. Kalau masih bingung juga, tanya atau datang langsung ke kantor kami," kata dia.

Budi menjelaskan, biaya apa pun yang ditarik oleh Bea Cukai pasti ditransfer ke rekening perusahaan dan pasti diberikan nota.

"Pasti nanti dari perusahaan itu memberikan billing. Kalau tidak ada, ya bohong juga,"tutur Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/18/10342541/modus-penipuan-oleh-warga-nigeria-ajak-bisnis-korban-pria-dan-rayu-wanita

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke