JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi terkini soal penangkapan oknum yang mengikuti aksi 1812 masih menjadi penelusuran populer pada Minggu (20/12/2020).
Selain itu, kecelakaan mobil tercebur ke kali di Bintaro juga menarik minat pembaca.
Berikut rangkuman sejumlah berita terpopuler sepanjang Minggu kemarin.
1. Polisi Tangkap 455 Peserta Aksi 1812
Polisi menangkap 455 peserta aksi 1812 yang digelar di Kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi kemanusiaan dan penyekatan dari pihak kepolisian di sejumlah titik di Jabodetabek guna mengantisipasi aksi 1812.
Setelah melakukan penyelidikan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.
"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada lima (orang) bawa sajam dan dua yang bawa narkoba. Tujuh tersangka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Baca selengkapnya di sini.
2. Mobil Tercebur ke Kali di Bintaro
Mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1788 POS menabrak trotoar lalu tercebur ke kali di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (19/12/2020).
Diduga, kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi mobil hilang kendali.
Salah satu saksi, Deli (38) mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar 16.30 WIB. Awalnya mobil tersebut keluar dari tempat parkir salah satu kedai kopi.
Namun, baru saja melaju, mobil tampak kehilangan kendali, berbelok ke kanan sebelum menabrak trotoar hingga tercebur ke kali.
"Awalnya sehabis dari tempat kopi. Selesai sopir keluarkan mobil dengan mundur, saat (mobil) sudah lurus dengan jalan, tiba-tiba berbelok ke kanan tabrak trotoar kemudian kecebur kali," ujar Deli saat ditemui di lokasi, Sabtu.
Anggota Laka Lantas Polsek Pondok Aren, Bripka Ricky Sitorus mengatakan, peristiwa kecelakaan itu diduga karena sopir salah menginjak pedal.
"Tadinya dia (sopir) hendak menginjak rem ternyata menginjak pedal gas," kata Ricky saat di lokasi, Sabtu.
Berita selengkapnya di sini.
3. Penyerang Polisi Saat Aksi 1812
Polda Metro Jaya masih memburu penyerang yang melukai dua polisi dengan senjata tajam saat aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sore.
Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang melukai polisi itu berbeda dari lima orang pembawa senjata tajam yang sudah menjadi tersangka dan ditahan.
"Berbeda. Dia (pelaku) menusuk terus langsung kabur. Kita masih kejar, masih mencari pelakunya," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Polisi dan massa bentrok saat aksi 1812. Akibatnya, dua polisi terluka diduga terkena senjata tajam oknum peserta aksi 1812.
Aksi 1812, yang digagas massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dibubarkan paksa polisi.
Berita selengkapnya di sini.
4. Kemenhub: Ke Luar Kota Masih Pakai Aturan Lama
Kementerian Perhubungan menyatakan, aturan lama masih berlaku seiring belum dikeluarkannya regulasi baru terkait perjalanan orang ke luar kota selama periode Libur Natal dan Tahun Baru 2020.
"Sampai saat ini perjalanan antar kota di transportasi umum masih merujuk pada ketentuan yang lama, yaitu SE Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam pesan teks, Minggu.
Pernyataan dari Kemenhub tersebut menyusul dikeluarkannya surat aturan dari Satgas Covid pada Minggu.
Surat Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19 yang diteken Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo tersebut berisi tentang perjalanan orang dalam masa kebiasaan baru.
Berita selengkapnya termasuk poin Surat Gugus Covid di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/21/05250031/-populer-jabodetabek-peserta-aksi-1812-jadi-tersangka-mobil-tercebur-ke