Salin Artikel

Saat 30 Penyidik Bareskrim Polri Beri Keterangan di Komnas HAM

Dalam hal ini, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) yang memeriksa barang bukti tersebut juga turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan itu berlangsung selama enam jam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru rampung pukul 16.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang hadir sekitar 30 orang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Ada sekitar 30 orang penyidik yang terbagi-bagi dalam tim kecil," kata Beka kepada Kompas.com, Rabu (23/12/2020) malam.

Kata Beka, dalam pemeriksaan itu, penyidik Bareskrim membawa sejumlah barang bukti terkait peristiwa bentrok polisi dan laskar FPI, antara lain senjata api, senjata tajam dan handphone.

Usai pemeriksaan, seluruh barang bukti itu dibawa lagi oleh Bareskrim. Namun, Komnas HAM bisa memintanya lagi apabila dibutuhkan.

Senjata

Total ada enam pucuk senjata api yang diperlihatkan penyidik Bareskrim Polri ke tim penyelidik Komnas HAM.

"Empat milik anggota kepolisian. Dan dua yang diklaim polisi sebagai milik FPI," kata Beka.

Beka menyebut, ada perbedaan antara empat senjata milik polisi dan dua senjata yang diklaim sebagai milik laskar FPI. Empat senjata milik polisi adalah senjata pabrikan, sementara milik FPI adalah non pabrikan.

Namun, Komnas HAM belum mengambil kesimpulan apakah dua senjata itu adalah milik FPI atau bukan.

"Belum. Kami masih belum menyimpulkan. Ini kan tadi baru minta keterangan dan mendetilkan beberapa hal yang ada di dalamnya. Misalnya soal senjata api, apakah itu sudah diperiksa di uji balistik atau belum, kemudian forensik," ujar Beka.

Beka menyebut pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.

"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api. Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya. Kami bisa mengundang ahli, dan referensi referensi lain," ujarnya.

Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM. Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik laskar FPI.

Handphone

Lalu ada tujuh handphone milik enam laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim. Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut.

Dari pemeriksaan handphone tersebut, Komnas HAM menemukan rekaman suara atau voice note saat para anggota laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi. Rekaman itu mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.

Beka menyebut, dari rekaman suara itu, maka timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.

"(Pemeriksaan) di handphone soal timeline saja. Seperti mengonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.

Namun, Beka menyebut penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.

"Belum. Itu hanya salah satu sequence dari banyak sequence-sequence sebelumnya," kata dia.

Langkah selanjutnya

Beka menyebut, Komnas HAM akan segera memanggil polisi yang bertugas saat insiden bentrok yang menewaskan enam laskar FPI itu. Komnas HAM juga akan memanggil saksi dari laskar FPI yang berada di mobil lain saat peristiwa bentrok itu terjadi.

"Dalam waktu dekat. Ini lagi dinegosiasikan (waktunya). Karena kan sudah mau libur bersama. Tapi prinsipnya semakin cepat semakin baik," ucap Beka.

Beka menyebut, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.

"Kami ingin rekonstruksi peristiwanya terlebih dahulu sehingga lebih detail. Sehingga saat konfirmasi dengan petugas akan lebih jelas," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak. Penyelidik Komnas HAM telah memanggil tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi. Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.

Kemudian, Komnas HAM juga telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok.

Versi polisi dan FPI

Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi. Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu melakukan penghadangan.

Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut. Lalu satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/08442001/saat-30-penyidik-bareskrim-polri-beri-keterangan-di-komnas-ham

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke