Salin Artikel

Dari Luar Negeri Masuk Indonesia, Penumpang Transit Keluhkan Aturan Wajib Karantina

Pada hari pertama pelaksanaannya ini, tak sedikit penumpang pesawat yang transit di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mengeluh akan kebijakan tersebut.

Seperti layaknya Mischa yang datang dari Riyadh, WNI ini mengaku hendak menuju ke Malang pada tanggal 31 Desember nanti. Oleh karenannya, ia mengaku menolak dikarantina.

"Ini hasil PCR test saya negatif, kok disuruh karantina lagi," tegas Mischa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (29/12/2020) siang.

Mischa khawatir, karantina akan berlangsung lama hingga ia melewatkan tanggal keberangkatan pesawatnya.

"Saya enggak tahu karantina sampai tanggal berapa, jadi ya semoga saja ini saya enggak karantina," ujar dia.

Serupa dengan Mischa, Joanne Michelle, seorang WNA asal Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur juga menolak karantina yang diwajibkan. Pasalnya, ia harus menuju ke Surabaya malam nanti.

"Jujur, saya tidak mau dikarantina. Apalagi kalau harus menginap. Karena saya tidak tahu menginapnya akan berapa lama," papar dia.

Ia mengaku, masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status tiket miliknya yang menuju Surabaya dapat dikembalikan atau tidak.

"Saya juga masih belum mendapat informasi apa pun. Saya sebenarnya bingung dengan peraturan ini. Semoga saya tidak harus dikarantina, ya," urainya.

Selain alasan tersebut, Michelle juga mengaku telah membawa surat hasil negatif Covid-19 yang diperlukan untuk masuk ke Indonesia.

"Ini saya padahal sudah punya hasilnya (negatif Covid-19). Tapi kenapa ya kok harus ikut dikarantina?" tanyanya.

Terpantau, hingga siang ini masih ada penumpang pesawat dari luar negeri yang terus berdatangan ke Indonesia. Rombongan WNI atau WNA itu digiring menuju bus masing-masing untuk dikarantina.

Aturan Baru Kedatangan Luar Negeri

Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi warga negara Indonesia ( WNI) di luar negeri yang hendak kembali ke Indonesia. Syarat ini diberlakukan merespons munculnya varian baru virus corona di South Wales, Inggris.


Ketentuan tentang persyaratan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menurut salinan SE yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pelaku perjalanan WNI dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal.

Sampel tes tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC International Indonesia.

Saat tiba di Indonesia, WNI wajib melakukan tes ulang RT-PCR.

Selain itu, diwajibkan pula bagi mereka untuk menjalani karantina selama lima hari di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah," demikian bunyi petikan SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/15502011/dari-luar-negeri-masuk-indonesia-penumpang-transit-keluhkan-aturan-wajib

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke