Salin Artikel

Perjalanan Kasus Video Syur Gisel Anastasia, Mengaku Sedih hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (29/12/2020), artis Gisella Anastasia (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa penyanyi tersebut sebagai saksi.

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Pihak Kepolisian juga mengungkapkan, Gisel mengakui bahwa sosok perempuan yang ada dalam video syur itu adalah dirinya.

Berikut rangkuman perjalanan kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Mengaku bingung dan sedih

Pada Jumat (6/11/2020) malam, sebuah video berkonten dewasa yang melibatkan dua orang beredar di media sosial.

Video berdurasi 19 detik tersebut sontak bikin heboh lantaran pemeran perempuan mirip artis Gisella Anastasia.

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (7/11/2020), Gisel mengaku bingung untuk mengklarifikasi video syur tersebut.

Sebab, ini bukan kali pertama ia tersandung kasus video syur.

Gisel menyinggung kasus serupa yang menimpa dirinya pada Oktober 2019.

“Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media.

“Sebenarnya sedih juga, cuma ya sudah, enggak apa-apa, dihadapi saja,” ujar Gisel yang kala video merebak tengah berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Kasus dilaporkan ke polisi

Pada Minggu (8/11/2020), advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus beredarnya video syur mirip Gisel tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pitra melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur tersebut sehingga menjadi viral.

"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.

Penangkapan tersangka penyebaran video

Pihak Kepolisian lantas mendalami laporan tersebut. Hasilnya, pada Kamis (12/11/2020) malam, mereka telah menetapkan dua tersangka.

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Yusri.

Pelaku penyebar video dapat dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Panggilan pertama polisi

Pada momen bersamaan penangkapan penyebar video, Yusri mengatakan bahwa Gisel bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

"Pada saat pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA. Rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Selain Gisel, polisi juga memanggil dan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus tersebut pada Senin, 16 November 2020.

Pada 17 November, Gisel pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Didampingi pengacaranya, mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kami ikuti saja. Terima kasih," kata Gisel saat ditanya awak media.

Pengakuan kehilangan ponsel

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan bahwa Gisel sempat berkonsultasi hukum kepadanya.

Gisel mengaku kepadanya bahwa ia kehilangan ponsel tiga tahun lalu.

Hotman menjelaskan, ponsel tersebut diberikan Gisel kepada manajernya sebelum hilang. Sang penyanyi juga mengaku telah menghapus data pada ponsel tersebut.

Gisel, menurut Hotman, pun bingung karena data yang telah ia hapus kini mendadak muncul lagi.

Selain itu, Hotman memaparkan bahwa Gisel tidak membantah apapun soal video syur itu di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.

"Setahu saya Gisel tidak membantah kok. Dia tidak membantah di BAP," ucap Hotman dilansir dari tayangan SCTV pada Sabtu (5/12/2020).

Panggilan kedua

Pada Rabu (23/12/2020), Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Metro Jaya, masih sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Tiba sekitar pukul 10.50 WIB, Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, langsung masuk ke dalam ruang penyidik.

Setelah sekitar empat jam menjalani pemeriksaan, Gisel keluar dan memberikan keterangan.

"Terima kasih, mohon maaf lama. Sudah selesai hari ini, sudah ditanya-tanyain, kami jawab sebisa kami seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya," kata Gisel.

Akan tetapi, Gisel tak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya, terima kasih," lanjut Gisel.

Penetapan tersangka

Setelah lebih dari satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka, Selasa.

Selain itu, polisi juga menetapkan pria yang ada dalam video tersebut, Michael Yokinobu de Fretes, sebagai tersangka.

Polisi menyebutkan, Gisel akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video konten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaannya ketika masih berstatus sebagai saksi, Gisel mengakui bahwa adegan seks dengan Nobu ia rekam pada 2017.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, video itu dibuat Gisel bersama Nobu di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara.

"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan Nobu itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.

Dengan demikian, sudah ada empat tersangka dari kasus penyebaran video syur tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/15535451/perjalanan-kasus-video-syur-gisel-anastasia-mengaku-sedih-hingga

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke