Salin Artikel

Patroli Malam Tahun Baru di Tangerang, Aparat Sita Kembang Api hingga Tutup Paksa Kafe

TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat gabungan menyita kembang api dari salah satu warga saat patroli malam Tahun Baru 2021 di Kota Tangerang.

Mereka juga melakukan rapid test antibodi kepada warga secara acak.

Seperti yang diketahui, Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 250 personel gabungan untuk menjaga malam Tahun Baru 2021 dari warga yang masih berkerumun di tempat umum.

Patroli tim tersebut dimulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB pada Kamis (31/12/2020).

Personel gabungan itu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan lainnya.

"Tim ini kami bagi dua. Ada yang ke wilayah barat dan ke wilayah timur (Kota Tangerang). Di wilayah timur, tim sempat menyita beberapa kembang api dari masyarakat yang ada," ujar Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).

Dia berujar, jumlah kembang api yang disita tidak banyak. Sebab, kembang api tersebut disita dari warga biasa, bukan penjual kembang api.

"Sedikit (kembang api) yang ditemukan dan disita. (Kemudian) mereka kami berikan teguran lisan dan menyuruh untuk bubar," kata dia.

Selain menyita kembang api, tim yang diikuti oleh Ruslan di wilayah barat sempat melakukan rapid test antibodi kepada lima orang di beberapa lokasi yang berbeda.

"Rapid test hanya sampal saja. Ada lima orang yang dites. Hasilnya semua non-reaktif," kata dia.

Menurut Ruslan, tim di wilayah barat menegur secara lisan dan membubarkan hampir 150 orang yang masih berkerumun di pinggir jalan atau di beberapa kafe dan restoran.

"150 (orang) di beberapa tempat. Tempat makan, pinggir danau, atau tempat nongkrong kami suruh pulang," tutur Ruslan.

Titik yang kemarin didapati sempat ramai, tambah Ruslan, adalah pinggiran jalan di Sungai Cisadane dan di beberapa wilayah Cipondoh.

"Satu titik bisa sampai 10 orang di tempat-tempat itu. Mereka juga kami suruh kembali," tuturnya.

Sementara itu, tim gabungan tidak menemukan kerumunan sama sekali di titik yang menjadi target operasi, yakni Mal Alam Sutera dan TangCity.

"TangCity sudah tutup. Mal Alam Sutera juga sudah tutup kan jam 19.00, jadi enggak ramai," kata Ruslan.

Walau demikian, tim yang melakukan patroli masih menemukan beberapa kafe atau restoran yang buka lebih dari pukul 19.00 WIB.

Tim gabungan kemudian menutup paksa kafe yang melanggar ketentuan Surat Edaran Wali Kota Tangerang No 443.1/3903-Disbudpar/2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Natal 2020 dan tahun 2021 itu.

Berdasarkan SE tersebut, jam operasional kafe, restoran, mal, dan sebagainya pada 31 Desmber 2020 sampai 3 Januari 2021 dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB.

"Untuk kafe atau restoran yang masih buka sampai jam 20.30 kemarin, kami tutup paksa. Pemilik sama yang makan (di tempat) kooperatif," ucap Ruslan.

Ruslan juga berujar, tidak ada satu pun warga Kota Tangerang yang bersikap tidak kooperatif saat disuruh kembali ke rumah masing-masing.

Begitu pula dengan pemilik kafe atau restoran yang disuruh menutup usahanya.

"Aman semua sampai selesai patroli. Dari jam 00.00 sampai seterusnya yang dijaga tiap Polsek sama pos pengamanan, itu juga semua aman. Enggak ada warga yang protes karena disuruh pulang," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/01/14433541/patroli-malam-tahun-baru-di-tangerang-aparat-sita-kembang-api-hingga

Terkini Lainnya

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke