Salin Artikel

PSBB Jakarta Diperketat, Pengunjung Hotel dan Tempat Wisata Wajib Pakai Masker

Langkah ini dilakukan menyusul adanya peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Salah satu aturan PSBB yang diperketat adalah kewajiban pengunjung di penginapan, hotel, dan tempat wisata untuk mengenakan masker.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 18 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

"Mewajibkan pengunjung mengunakan Masker, kecuali saat makan dan minum," demikian bunyi Pasal 18 ayat 2 huruf b.

Selain itu, penanggung jawab tempat wisata, hotel, dan penginapan juga diwajibkan untuk membatasi kapasitas tamu hingga 50 persen, dengan pengaturan jarak antar tamu paling sedikit satu meter.

Penanggug jawab juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan meliputi pengecekan suhu tubuh, mematuhi jam operasional, melakukan pendataan pengunjung, memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung, membuat dan mencantumkan pakta integritas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bagi penanggung jawab yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi.

Adapun sanksinya berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin operasional, dan pencabutan izin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 itu disebutkan, jangka waktu PSBB mengikuti kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

Anies menginginkan penularan kasus Covid-19 di Jakarta bisa diatasi dalam PSBB.

Anies mengatakan, PSBB yang dimulai Senin ini tidak berulang seperti PSBB yang sudah dilakukan sebelumnya.

Dia mengatakan, saat PSBB diperketat pada pertengahan September lalu, grafik penularan Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan, tetapi tidak tuntas.

"Kami berkeinginan jangan nanti harus berulang seperti sebelumnya. Baru sampai separuh belum tuntas, sudah kembali naik lagi. Kami inginnya turun terus serendah-rendahnya dan kita akan lakukan selama dua pekan ke depan," ucap Anies.

Dia juga mengatakan, jika PSBB ini berhasil, PSBB kali ini menjadi yang terakhir diterapkan di Jakarta.

Namun, kalau tidak, PSBB seperti ini kemungkinan harus diperpanjang dan tidak ada pelonggaran.

"Kalau ini berhasil maka kita tidak akan perpanjang. Tapi bila tidak, kita terpaksa harus memperpanjang supaya benar-benar tuntas," ujar Anies.

Anies optimistis bahwa PSBB yang dikerjakan kali ini bisa mengatasi penyebaran Covid-19 di Jakarta. Pasalnya, tidak ada lagi masa libur panjang selama beberapa bulan ke depan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/11/18303151/psbb-jakarta-diperketat-pengunjung-hotel-dan-tempat-wisata-wajib-pakai

Terkini Lainnya

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Antrean Truk Kerap Bikin Macet, Pihak Pelabuhan Tanjung Priok Diminta Cari Solusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke