Salin Artikel

Hakim Sarankan Berdamai Terkait Gugatan Rp 200 M Ilham Bintang terhadap Indosat dan Commonwealth Bank

Dalam agenda sidang kedua, Ketua Majelis Hakim Makmur menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap berkas atau legal standing dua tergugat telah dinyatakan lengkap.

"Ada kewajiban majelis hakim untuk menawarkan para pihak untuk menempuh jalan perdamaian. Waktunya 30 hari," ujar Ketua Majelis Hakim, Makmur, sesaat sebelum memulai persidangan, seperti dikutip Antara.

Para pengacara tergugat maupun pengacara penggugat diwakili Wina Armada menerima tawaran Ketua Majelis Hakim untuk menempuh jalan mediasi yang akan dipimpin hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.

Hakim menawarkan mediasi melalui dua cara. Pertama, melalui mediator yang dipimpin oleh Hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.

Kedua, mediasi oleh mediator profesional di luar pengadilan.

"Silakan tempuh kedua cara damai itu. Majelis hakim senang kalau bisa ditempuh jalan damai. Dan majelis memberi waktu selama sebulan," katanya.

Makmur kemudian menetapkan sidang mediasi akan dilanjutkan pada Senin (18/1/2021), dengan Hakim Mediator Kadarisman Iskandar SH.

Perkara tersebut bergulir setelah Tim Pengacara Ilham Bintang menggugat dua korporasi asing, masing-masing ganti rugi Rp 100 miliar.

Gugatan itu terjadi karena Ilham Bintang merasa sangat dirugikan secara materiel dan imateriel atas rapuhnya sistem pengamanan perusahaan seluler Indosat dan perusahaan perbankan Commonwealth Bank yang menyebabkan dia menjadi korban kejahatan.

Akibat lemahnya sistem pengamanan kartu SIM Indosat, kartu SIM Ilham Bintang pada tanggal 3 Januari 2020 bisa dengan mudah dibajak oleh seseorang mengaku bernama Ilham Bintang yang datang ke gerai Indosat di Mall Bintaro Exchange, Bintaro.

Setelah dapat menguasai kartu SIM Ilham Bintang, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu sudah berniat memulai liburan bersama keluarganya di Australia, awal Januari 2020.

Agenda itu sebelum terjadi pembajakan ponsel dan pengurasan dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank.

Pihak Indosat sebelumnya sudah mengakui ada kelemahan verifikasi identitas dalam pembobolan nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang.

Mereka berjanji akan memperbaiki sistem.

"Hasil investigasi, benar ada pergantian kartu mengatasnamakan Bapak Ilham Bintang," kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Senin (20/1/2020).

Kejadian itu membuat Ilham terpaksa membatalkan rencana liburannya di Australia karena uang yang dia simpan di Commonwealth Bank terkuras.

"Hanya dalam dua hari, mulai 4 Januari hingga 6 Januari 2020, uang simpanan dollar dan rupiahnya dikuras sindikat pembobol melalui 94 kali transaksi penarikan. Ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Itu penarikan dana luar biasa. Sebab, sebelumnya di CommBank saya cuma mentransfer uang di tabungan saya sekali sebulan untuk putri saya yang sedang studi di Melbourne," katanya.

Pihak Commonwealth Bank ketika dihubungi Ilham Bintang sebelumnya menyatakan penyesalan mereka dan menyatakan siap membayar kerugian yang dialami Ilham Bintang.

Namun, janji itu tidak kunjung direalisasikan Commonwealth Bank.

Sidang pidana kasus ini sudah selesai pada November 2020 di PN Jakarta Barat. Semua komplotan pembobol yang berjumlah delapan orang telah divonis bersalah dengan hukuman penjara 2-4 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/12/05300031/hakim-sarankan-berdamai-terkait-gugatan-rp-200-m-ilham-bintang-terhadap

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke