Salin Artikel

Polisi Panggil Nindy Ayunda Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba Suaminya

Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin (18/1/2021) mendatang.

"Ya, hari ini Nindy Ayunda kita panggil untuk menjadi saksi dalam perkara narkoba atas suaminya (APH)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo, Jumat.

Ronaldo menjelaskan bahwa Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.

"Kami memerlukan beberapa keterangan terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjerat suami dari Nindy," kata Ronaldo

Apalagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.

"Karena memang kita menangkap (APH) di rumahnya, jadi kita panggil yang bersangkutan untuk kita ambil keterangannya," lanjut Ronaldo.

Diberitakan sebelumnya, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, yakni Askara Parasady Harsono atau inisial APH ditangkap oleh Polres Jakarta Barat sebab kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).

Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada kamis 7 januari, sekitar pukul 19.00 satnarkoba menangkap yang diduga pengguna narkotika, yakni saudara APH," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman APH.

"Dari yang bersangkutan kami, mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy5 atau H5. Juga kita dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy5 juga," lanjut dia.


Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap narkoba.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urin.

Hasilnya, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamin dan metamphetamine. Ketika Askara ditangkap, ia sedang berada dengan anak-anaknya di rumah.

Namun, istrinya tidak sedang berada di rumah kala itu.

"Hanya APH dan anak-anaknya (yang berada di rumah). Kita belum lakukan pemeriksaan karena Nindy saat itu tidak di rumah. Kalau ada kita periksa," lanjutnya.

Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brangkas di rumah Askara.

"Kita lakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah senjata api jenis baretta kaliber 365," kata Ady.

Selain senjata api (senpi) tersebut, polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam.

"Selain senpi jenis Baretta ini, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," jelas Ronaldo.

Untuk itu, pihak satnarkoba akan segera melimpahkan kasus kepemilikan senpi ini kepada bagian satuan reserse dan kriminal (reskrim) Polres Jakarta Barat.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, senpi ini tak ada izinnya. Ranah penyelidikannya bukan di resnarkoba tapi akan kami limpahkan ke reskrim," lanjut Ronaldo.

Diketahui, APH telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang.

"Satu tahun belakangan (mengonsumsi narkotika) pengakuan APH," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona Siregar dalam konferensi pers Selasa (12/1/2021).

Ronaldo menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan APH, ia mengkonsumsi narkoba agar merasa tenang.

Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.

Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dan pasal 62 tentang psikotropika.

Dengan pasal tersebur, APH terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/15/18412311/polisi-panggil-nindy-ayunda-terkait-kasus-penyalahgunaan-narkoba-suaminya

Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke