Salin Artikel

Dua Jambret di JPO Kalideres Mengaku Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

"Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi dalam konferensi pers, Senin (18/1/2021).

Pasalnya, kedua pelaku tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan merupakan residivis.

Slamet kemudian menjelaskan bahwa karena aksinya, mereka disangkakan pasal 365 KUHP.

"Mereka disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kalideres meringkus MJ (24) dan DS (21) yang beraksi di jembatan penyeberangan orang (JPO) RT 01/01, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (15/1/2021).

Keduanya ditangkap usai menjambret ponsel milik seorang korban bernama Eko Susilo di JPO tersebut.

"Benar, keduanya kami tangkap setelah menjambret ponsel milik seorang pria bernama Eko Susilo," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi melalui keterangan tertulis, Jumat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi menyatakan bahwa kedua orang pelaku ditembak oleh polisi sebab melawan ketika hendak ditangkap.

Menurut Anggoro, salah seorang pelaku berusaha melukai polisi menggunakan sebuah kunci letter T.

"Pelaku berusaha melawan petugas menggunakan kunci letter T. Dia mau tusuk anggota saat mau ditangkap," tutur Anggoro melalui keterangan tertulis Jumat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/21261441/dua-jambret-di-jpo-kalideres-mengaku-mencuri-untuk-penuhi-kebutuhan

Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke