Sebanyak 44 kilogram sabu ini sebelumnya disita satuan reserse narkoba di Sumatera Barat dari seorang terduga kurir berinisial MA alias N, hasil pengembangan dari 5 tersangka yang sebelumnya dibekuk Polres Metro Depok.
"Barang bukti yang kami sita 44 kilogram itu kami musnahkan. Untuk apa juga kita simpan lama-lama," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, Selasa (19/1/2021).
"Ini kan jaringan (sindikat yang ingin memasok narkoba ke) Sumatera-Jawa. Pasti berkembang lagi nanti," sebutnya.
Imran berharap agar para tokoh masyarakat dapat lebih gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di wilayah masing-masing.
Ia bahkan juga meminta Wali Kota Depok, Mohammad Idris, untuk merumuskan hal itu.
"Saya sampaikan pada pak wali kota, saya mohon di setiap ceramah Jumat agar meminta di pengujung ceramah ada yang mengingatkan bahaya Covid-19 dan bahaya narkoba," kata Imran.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa sabu seberat 44 kilogram netto ini diduga dipasok dari Malaysia, dilihat dari modus kemasannya berupa produk teh China.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/21/05234831/polisi-musnahkan-44-kg-sabu-yang-diduga-dari-malaysia