Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, salah satu persiapam yang dilakukan adalah mununjuk pengacara yang akan mendampingi KPU Tangsel.
"Tentu yang kami persiapkan adalah pertama kami sudah menunjuk lawyer yang akan mendampingi KPU kota Tangerang Selatan," ujar Taufik kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Selain itu, lanjut Taufik, KPU Tangsel bersama pihak pengacara sudah menyiapkan jawaban dan sejumlah alat bukti yang bakal dibawa dalam persidangan.
Draf jawaban tersebut nantinya juga akan berisi kronologi dan daftar alat bukti untuk menjawab atau menyanggah gugatan pemohon mengenai Pilkada Tangsel 2020.
"Kami sudah lakukan draf jawaban untuk persidangan nanti, kemudian nanti kami sudah siapkan segala kronologi dan daftar alat bukti untuk menjawab pemohon," kata Taufik.
Menurut Taufik, pihaknya akan terlebih dahulu mendiskusikan segala jawaban yang disiapkan menjelang waktu persidangan.
Dengan begitu, dia berharap proses persidangan gugatan hasil Pilakda Tangsel tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Nanti menjelang sidang tentu kami akan ada basecamp di Jakarta. Kami akan konsultasi kepada KPU RI hasil draf jawaban kami bersama lawyer untuk diatensi oleh KPU RI," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menggugat hasil Pilkada Tangsel 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut sudah teregistrasi dan akan masuk dalam daftar agenda persidang pendahuluan yang menurut rencana digelar mulai Selasa (26/1/2021) besok hingga 24 Maret 2021.
"Pemohon atas nama pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati atau nomor urut satu. Teregister di MK dengan nomor register 115/PHP.KOT-XIX/2021," kata Taufik.
Adapun untuk sidang pendahuluan sengketa Pilkada untuk wilayah Tangsel dijadwalkan pada Jumat (291/2021) pukul 08.00 WIB.
"Jadi itu yang sudah teregister dan sudah masuk nanti agenda persidangan. Untuk Tangsel sidang pendahuluan itu pada hari Jumat, 29 Januari 2021, pukul 08.00 di panel satu," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/16135861/jelang-sidang-sengketa-hasil-pilkada-kpu-tangsel-siapkan-sanggahan-hingga