Salin Artikel

6 Fakta Aksi Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp 22.000, Cuek Ditegur Warga

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:

1. Viral di media sosial

Kasus ini ketahuan setelah video mesum itu beredar di media sosial, Jumat (22/1/2021) pagi. Video yang telah disensor salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.

Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan yang berbuat mesum itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mereka.

2. Diselidiki polisi

Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan. Meski tak ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap bergerak karena kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang menyebutkan, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai video itu viral. Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

"Kami sudah coba memeriksa CCTV yang ada di sekitar. Kemudian mendapat sedikit petunjuk terhadap saksi dan sedang kami coba hubungi saksi-saksi," kata Bambang, Jumat.

Dari pemeriksaan itu, polisi mengetahui bahwa perempuan dan pria itu kerap berada di sekitar halte.

3. Perempuan ditangkap

Pada Jumat malam, polisi bersiaga di sekitar halte. Polisi menemukan perempuan dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan yang ada di video tersebut.

Polisi kemudian menangkap perempuan yang belakangan diketahui berinisial MA itu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial MA dekat TKP (tempat kejadian perkara tersebut," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers, Senin kemarin.

Perempuan berusia 21 tahun itu pun mengakui telah melakukan perbuatan mesum dengan seorang lelaki di halte tersebut. Aksi mesum itu dilakukan pada Kamis malam pekan lalu, saat pengendara masih ramai melintas di jalan itu.

4. Dibayar Rp 22.000

Kepada polisi, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang berhubungan mesum dengannya. Ia mengaku baru bertemu pria itu di halte tersebut. Ia bersedia memberikan layanan seks ke pria tersebut karena diberi imbalan.

"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," kata Ewo.

Meski begitu, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Ewo menyebutkan, perempuan itu saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

5. Periksa kejiwaan

Polisi masih mendalami kenapa MA dan pria tersebut berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

Polisi akan memeriksa kejiwaan MA untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Ewo.

Jika tak mengalami gangguan jiwa, MA terancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

6. Pelaku pria masih biburu

Polisi menyatakan akan memburu pria yang terlibat dalam kasus mesum itu. Menurut Ewo, saat ini pihaknya belum mengantongi identitas pria itu.

Sebab, MA juga tidak bisa membeberkan identitas si pria karena mengaku baru kali pertama bertemu di halte tersebut.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/05451681/6-fakta-aksi-mesum-di-halte-senen-perempuan-dibayar-rp-22000-cuek-ditegur

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke