Menurut dia, alat tersebut masih dalam fase eksperimental dan belum bisa menggantikan pengecekan Covid-19 yang saat ini sudah ada.
"Menurut saya, walaupun diizinkan beredar, sementara setahun, itu tujuannya supaya disempurnakan, dipelajari secara lebih luas," kata Pandu kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).
Pandu menjelaskan, GeNose C19 mendeteksi volatile organic compunds yang dikeluarkan dari mulut dan kerongkongan orang yang diduga terinfeksi Covid-19.
Metode tidak langsung ini, menurut Pandu, belum efektif untuk mendeteksi apakah orang tersebut telah terinfeksi virus SARS-CoV-2.
Sebab, volatile organic compunds yang keluar dari kerongkongan manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti penyakit saluran napas, makanan, rokok, dan lain-lain.
"GeNose tidak mendeteksi Covid-19. Alat itu hanya berusaha mendeteksi volatile organic compounds yang dikeluarkan dari mulut dan kerongkongan orang yang diduga terinfeksi Covid-19," kata dia.
Pandu khawatir, alat ini memberikan hasil negatif palsu yang dapat memengaruhi psikologi masyarakat.
Oleh karenanya, Pandu menyarankan agar pemerintah memaksimalkan penggunaan metode tes yang saat ini digunakan.
"Jadi menurut saya, janganlah (alat) ini dipakai untuk layanan di semua moda transportasi. Boleh saja dipakai di satu tempat moda transportasi yang sifatnya bagian dari penelitian, penyempurnaan di lapangan, bukan untuk layanan publik," tutur Pandu.
Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengatakan, GeNose C19 telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
GeNose C19 adalah alat deteksi cepat Covid-19 yang dikembangkan oleh penliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Alat ini diklaim memiliki tingkat sensitivitas 92 persen dan tingkat spesivitas sekitar 95 persen. Adapun harga per unitnya dibanderol Rp 62,17 juta.
"GeNose dengan harga Rp 62 juta, bisa dipakai untuk 100.000 kali pengujian dan sudah mendapatkan izin edar Kemenkes dengan tingkat akurasi di atas 90 persen," kata Bambang saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (18/1/2021).
Alat ini menurut rencana akan dipakai di stasiun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, GeNose C19 akan digunakan mulai 5 Februari 2021.
Tak hanya stasiun, Budi menyebutkan, alat ini juga akan digunakan di terminal. Namun, pengecekan di terminal akan dilakukan secara random.
"Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose mulai 5 Februari 2021, yang akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2021).
Keputusan untuk menggunakan GeNose C19 pada moda transportasi kereta api dan bus dilakukan karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah daripada pengecekan tes Covid-19 melalui rapid test antigen maupun PCR test.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/19541171/epidemiolog-sebut-izin-edar-genose-c19-seharusnya-diterbitkan-untuk-riset