Salin Artikel

Pemprov DKI Siapkan 511 Faskes untuk Melanjutkan Vaksinasi Massal Tenaga Kesehatan

Faskes tersebut disediakan untuk tenaga kesehatan yang hari ini tidak berkesempatan memperoleh vaksinasi Covid-19 dalam acara vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta.

"Masih ada tenaga kesehatan yang belum bisa akses vaksinasi silakan datang ke 511 faskes DKI Jakarta yang tersebar di 44 kecamatan," ujar Widyastuti dalam keterangan suara, Kamis (4/2/2021).

Widyastuti mengatakan, faskes yang disediakan DKI Jakarta mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas hingga klinik yang sudah terdaftar di Dinkes DKI Jakarta sebagai tempat vaksinasi Covid-19.

Untuk jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksinasi, lanjut Widyastuti, tidak bisa dipastikan berapa lantaran jumlah angka yang terus bergerak.

Dia mengatakan, saat ini tenaga kesehatan di DKI Jakarta terus mengalami penambahan sehingga penyediaan vaksin untuk tenaga kesehatan juga bertambah.

"Seperti contoh ada beberapa rumah sakit yang melakukan rekrutmen ada tenaga kesehatan tambahan yang akhirnya menjadi tugas kita juga memberikan perlindungan," kata Widyastuti.

Khusus program vaksinasi masal yang dilakukan hari ini dengan target 6.000 orang, setidaknya sudah terlaksana sebanyak 3.500 orang, sisanya diarahkan ke faskes yang sudah disediakan Dinkes DKI.

Widyastuti tidak menutup program vaksinasi tenaga kesehatan terus berjalan meskipun tidak berkumpul di satu titik seperti diselenggarakan pada hari ini di Istora Senayan.

"Poinnya adalah 511 (faskes) tim kami akan siap memberikan layanan, silakan teman-teman nakes atau para nakes yang belum terpanggil melalui sistem (SMS blast) untuk datang melalui sistem yang sudah kami siapkan tersebar di 44 kecamatan di DKI Jakarta, ada RS ada Puskesmas ada beberapa klinik terpilih," kata Widyastuti.

Adapun persyaratan memperoleh vaksinasi untuk tenaga kesehatan di DKI Jakarta masih sama dengan persyaratan sebelumnya.

Namun ada sembilan syarat yang harus dipenuhi bagi para peserta vaksinasi Covid-19 massal tersebut, yaitu:

1. Wajib mendaftar di bit.lu/daftar_nakes yang merupakan link resmi dari Dinkes DKI Jakarta.

2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan yang dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP.

3. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas atau ID Card.

4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan vaksinasi massal.

5. Tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.

6. Belum pernah divaksinasi Covid-19

7. Belum pernah terkonfimasi Covid-19

8. Berusia 18-59 tahun

9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/20594701/pemprov-dki-siapkan-511-faskes-untuk-melanjutkan-vaksinasi-massal-tenaga

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke