"Bahwa ketika kita mendengar rumah sakit penuh, sesungguhnya bukan rumah sakitnya penuh, tetapi jumlah tempat tidur yang digunakan untuk (pasien) Covid-19 itu penuh," kata Anies dalam diskusi virtual, Senin (8/2/2021).
Anies menjelaskan, tidak semua rumah sakit memberikan semua kapasitas tempat tidurnya untuk pasien Covid-19.
Dia memberi contoh, jika sebuah rumah sakit memiliki 200 tempat tidur dan menerapkan 20 persen untuk pasien Covid-19, maka hanya ada 40 tempat tidur yang digunakan untuk melayani pasien Covid-19.
"Kalau rumah sakit itu mengonversi hanya 20 persen, artinya dari 200 ada 40 tempat tidur (pasien Covid-19), bila 40 tempat tidur penuh maka akan diumumkan penuh," kata Anies.
Itulah sebabnya, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan sejak September 2020 agar rumah sakit milik Pemprov DKI minimal memberikan kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 sebanyak 50 persen.
Saat ini, lanjut Anies, dari 3.900 kapasitas tempat tidur di 13 RSUD DKI Jakarta, sudah ada 2.400 tempat tidur yang dialokasikan menjadi tempat tidur pasien Covid-19.
Dia mengatakan, alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19 yang kini bahkan sudah mencapai 63 persen tersebut sebagai bentuk komitmen DKI Jakarta menyelamatkan nyawa penderita Covid-19.
"Komitmen kami untuk menyelamatkan warga Jakarta yang terpapar Covid itu serius. Benteng pertahanan terakhir itu disiapkan," kata Anies.
Dia juga mengunggah data terakhir kondisi keterisian tempat tidur isolasi di 101 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.
Untuk kapasitas isolasi DKI Jakarta per tanggal 30 Januari punya 8.096 tempat tidur, dan sudah terpakai 6.322 atau 76 persen.
Untuk kapasitas ICU terdapat 1.124 tempat tidur dan sudah terpakai 886 atau 79 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/13470591/anies-bukan-rs-yang-penuh-tetapi-tempat-tidur-untuk-pasien-covid-19