Salin Artikel

Gunakan Parameter PPKM Mikro, Depok Nihil RT Zona Merah Covid-19

Hasil itu diperoleh seusai dilakukannya pemetaan berdasarkan parameter zonasi PPKM mikro, yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam keterangan resmi pada Sabtu (13/2/2021), Idris menyampaikan bahwa 3.694 RT masuk kategori zona hijau, 1.831 RT zona kuning, dan 10 RT zona oranye.

"Meskipun berdasarkan hasil perhitungan zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tidak ada RT zona merah, akan tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada zona oranye dan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, yang bersumber dari klaster keluarga, komunitas, dan tempat kerja," ungkap Idris.

"Maka dari itu, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, kami menyerukan kepada seluruh warga untuk dapat menerapkan 2I 5M (iman, imun, dan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)," lanjutnya.

Zonasi RT ini berlaku hingga 22 Februari 2021 sesuai kebijakan PPKM mikro dan akan dievaluasi untuk kebijakan selanjutnya.

Di samping itu, Idris mengumumkan, dalam rangka menerapkan PPKM mikro sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pihaknya telah membentuk posko satgas penanganan Covid-19 tingkat kelurahan.

Adapun kriteria zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai berikut:

a. Zona hijau: 0 kasus Covid-19 di satu RT.

b. Zona kuning: 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.

c. Zona oranye: 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.

d. Zona merah: lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/13/20370901/gunakan-parameter-ppkm-mikro-depok-nihil-rt-zona-merah-covid-19

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke