Pemasangan ini dilakukan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans-E) Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Bambang Prayitno mengatakan, 16 kantor tersebut terdiri dari beberapa kantor milik Pemprov DKI.
"Yang akan dipasang itu ada di kantor Pemkot Jakarta Pusat, kelurahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan sekolahan," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Bambang menjelaskan, pemasangan panel surya bertujuan mengurangi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030.
Selain itu, pemasangan ini juga bertujuan untuk penghematan biaya listrik.
"Kalau pembayaran listrik itu bisa menghemat hingga 20 persen," ujarnya.
Pemasangan ini juga mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.
Salah satu isinya, yakni menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta untuk menginstalas panel surya di seluruh gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah yang dimulai pada 2019 dan diselesaikan pada 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/15/15412631/16-gedung-pemerintah-di-jakpus-akan-dipasang-panel-surya