Fredy disebutkan pernah ditangkap polisi terkait kasus tersebut, namun dibebaskan.
"Saya luruskan kembali, belum (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Yusri menjelaskan, Fredy menjadi salah satu nama yang dilaporkan atas dugaan sindikat tanah keluarga Dino di Kemang, Jakarta Selatan pada bulan November 2020.
Penyidik sempat memanggil Fredy dengan tujuan mengklarifikasi laporan tersebut.
"Penyidik sempat mengonfirmasi kepada saudara F. Kemudian saudara F datang. Kita ambil keterangannya dan kaitkan dengan para saksi belum ditemukan pada saat itu alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka," ucap Yusri.
Melalui akun Twitternya, Dino sebelumnya mengatakan bahwa polisi pernah menangkap Fredy, yang ia sebut dalang sindikat mafia tanah.
Penangkapan terjadi pada tanggal 11 November 2020 malam. Hanya saja, polisi tidak menahan Fredy.
Ia dibebaskan malam itu juga tanpa proses hukum yang jelas dan transparan. Setelah itu, Fredy dikabarkan kabur dari rumah yang sebelumnya ia huni.
"Jelas di sini ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT. Namun anehnya dalangnya setelah tertangkap dilepas polisi, sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," ujar Dino menambahkan.
Dino juga sempat membeberkan tiga bukti yang dikumpulkan terkait keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah.
Tiga bukti yang sudah dia dapatkan dan bukti kesaksian dari tersangka, yang dia gabungkan ke dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Dino mengatakan, rekaman tersangka yang dia miliki merupakan pengakuan yang jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera yang menceritakan keterlibatan Fredy dalam kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Bukti kedua, kata Dino, terdapat bukti transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Adapun bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Namun, kata Dino, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dikonfirmasi sudah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Belakangan, Fredy Kusnadi melaporkan Dino ke polisi dengan sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sementara itu, polisi sudah memanggil Fredy untuk diperiksa terkait kasus dugaan mafia tanah. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/16/17174071/bantah-dino-polda-metro-sebut-belum-pernah-tangkap-fredy-kusnadi-terkait