Salin Artikel

Desak Bripka CS Tanggung Jawab Materi, Keluarga Korban: Bapaknya Meninggal, Anaknya Mau Makan Apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penembakan Bripka CS di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi mendesak pelaku untuk bertanggung jawab secara materi.

Hal itu disampaikan Marupa Rumahorbo yang kehilangan menantunya, Doran Manik (39).

Doran merupakan salah satu dari korban yang meninggal dunia karena ditembak Bripka CS. Ia bekerja sebagai kasir di Kafe RM.

Marupa selaku mertua Doran berharap pelaku tak hanya mendapatkan hukuman setimpal, tapi juga membiayai hidup anak korban.

"Cuma saya minta agar anak diperhatikan karena korban adalah tumpuan keluarga. Kalau bapaknya meninggal, anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," ujar Marupa di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis, dikutip dari Tribun Jakarta.

Dipaparkan Marupa, Doran adalah tulang punggung keluarga yang meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan.

Putra tertua Doran, lanjut Marupa, masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Putra kedua korban baru berusia 9 tahun, sedangkan putri tunggal sekaligus anak terakhirnya berumur 2 tahun.

Karena itu, Marupa menuntut CS untuk membiayai sekolah anak-anak dari Doran.

"Makanya saya harap siapapun yang melakukan (penembakan) ini agar bertanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya. Itu permintaan keluarga," ujar Marupa.

Doran sendiri, menurut Marupa, rencananya akan dimakamkan di Lampung.

Sementara itu, ketiga jenazah korban penembakan Bripka CS yakni Doran, Feri Saut Simanjuntak, dan anggota Kostrad TNI Angkatan Darat Praka Martinus Riski Kardo Sinurat telah diambil pihak keluarga masing-masing pada Kamis malam.

Feri disemayamkan di kawasan Green Garden, Jakarta Barat. Sedangkan Martinus dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang, sebelum dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara.

Dipecat tidak hormat

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) menyusul insiden penembakan yang dilakukan anggotanya.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri per 25 Februari 2021.

Ada 5 poin instruksi yang dikeluarkan Listyo selaku Kapolri.

Berdasarkan poin pertama Instruksi Kapolri tersebut, CS dipastikan ditindak tegas berupa diberhentikan secara tidak hormat.

Sebelumnya, CS selama ini bertugas di Polres Kalideres, Jakarta Barat.

Poin nomor 1 itu berisi: Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.

Menurut Pasal 51 ayat 2 Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi yang berstatus PTDH hanya mendapat santunan Asabri dan pengembalian iuran dana pensiun.

Dengan kata lain, CS yang dipecat tidak hormat dari kepolisian tidak mendapat dana pensiun.

Bripka CS kini sudah mendekam di sel tahanan. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi penembakan

Sebelumnya diberitakan, pelaku CS dalam keadaan mabuk menembak empat orang di Kafe RM.

Selain tiga korban tewas tadi, ada satu petugas di kafe berinisial H yang mengalami luka dan kini masih dirawat di rumah sakit.

"Dalam kondisi mabuk, tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe. Tiga meninggal di tempat dan satu selamat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis siang.

CS, dipaparkan Yusri, datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan kegiatan minum-minum," ujar Yusri.

Pelaku kemudian ingin meninggalkan kafe setelah dua jam berada di lokasi. Tempat itu pun hendak tutup pukul 04.00 WIB

Namun, CS enggan membayar tagihan minuman sebesar Rp 3.335.000. Hal itu pun memicu keributan.

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," terang Yusri.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan kepada para korban secara bergantian.

"CS mengambil senjata api, melakukan penembakan ke empat orang," tambah Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bripka CS Terancam Dipecat Tanpa Dapat Pensiunan, Keluarga Korban: Minta Pelaku Biayai Anak Korban

(Editor: Suharno)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/26/12463121/desak-bripka-cs-tanggung-jawab-materi-keluarga-korban-bapaknya-meninggal

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke