"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra' Mi'raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Selain itu, Anies juga tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas tempat ICU dan empat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun wisma atlet," ujar Anies.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Maret 2021.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Adapun hingga Minggu kemarin, tercatat total kasus Covid-19 di Ibu Kota adalah 350.425 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 337.426 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.
Sementara itu, 5.790 meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Jumlah kasus aktif di Jakarta mengalami penurunan sejumlah 17 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hingga Minggu kemarin adalah 7.209 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/08/17164631/ada-libur-isra-miraj-dan-nyepi-anies-jangan-bepergian-ke-luar-kota-tahan