Salin Artikel

Yoory C Pinontoan Nonaktif Terseret Kasus Korupsi, Apakah Masih Digaji Rp 100-an Juta?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah tersebut setelah mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut kasus itu.

Lalu, bagaimana dengan gaji Yoory selama nonaktif?

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, pihaknya harus mengecek aturan terlebih dulu mengenai pemberian hak Yorry selama nonaktif.

"Itu yang sedang kami pelajari, saya kira hak-haknya masih bisa didapat. Tapi kami juga masih cari aturannya, kami cek dan koordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta," kata Riyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Riyadi tengah melakukan pengecekan kembali persoalan ini. Ia menekankan, dengan status nonaktif, artinya Yoory masih memimpin BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut meski sedang tidak bertugas.

"Kami harus cek aturannya, tapi tanggung jawabnya kan sudah enggak dijalankan karena nonaktif. Kadang-kadang hak itu beriringan dengan tanggung jawab, tapi mungkin ada hak-hak yang melekat di jabatan, tapi nanti saya cek lagi seperti apa aturannya," ucap Riyadi.

Sementara itu, Antara mencoba mengonfirmasi mengenai masalah ini kepada Yoory serta Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Sarana Jaya Indra S Arharrys yang merangkap jabatan Direktur Pengembangan. Namun, ponsel keduanya nonaktif.

Adapun Humas PT Pembangunan Sarana Jaya Yulianita Rianti juga tidak bisa mengonfirmasi hal tersebut.

Yulia menyebutkan, pihaknya saat ini tengah fokus pada proyek DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa.

"Kami belum bisa memberikan komentar masalah tersebut (hak Yoory). Kami masih berfokus pada proyek DP Rp 0 di Cilangkap dan Pondok Kelapa (Nuansa Samawa) yang kami bisa pastikan bahwa di dua lokasi tersebut tidak terkait dengan yang ramai saat ini di media (korupsi lahan) dan Cilangkap bisa kami pastikan bisa selesai sesuai target," ucap Yulia.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP Rp 0 Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan obyek pembelian tanah yang diduga di mark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi  yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Harta dan gaji Yoory

Pria kelahiran Jakarta tanggal 21 Oktober 1970 ini mengawali karier di Sarana Jaya sejak 1991 sebagai staf bidang administrasi. Sejak itu, kariernya terus menanjak.

Loyalitas pada perusahaan dan kinerjanya yang bagus mengantarkan Yoory sampai di posisi Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya dalam kurun waktu 24 tahun, seperti dilansir Wartakotalive.com.

Yoory ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya pada Agustus 2016.

Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan PT Pembangunan Sarana Jaya dari tahun 2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dicatatkan KPK di tahun 2019, Yoory memiliki total kekayaan sebesar Rp 12,47 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harga tidak bergerak milik Yoory terdiri dari tanah dan tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta; Tangerang, Banten; Sleman, Yogyakarta; dan Buleleng, Bali. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 8,82 miliar.

Adapun harta bergerak milik Yoory terdiri dari tiga unit mobil, yaitu Toyota Fortuner keluaran 2016, Toyota Voxy keluaran 2017, dan Honda Brio keluaran 2018.

Selain itu, ada juga satu unit sepeda motor Royal Enfield Bullet 500 keluaran 2017. Total harga kendaraan tersebut sekitar Rp 940 juta.

Sementara nilai dari harta bergerak lainnya mencapai Rp 100 juta.

Di samping itu, Yoory juga memiliki sejumlah kekayaan lain, yakni surat berharga Rp 40 juta, kas dan setara kas Rp 2,54 miliar, serta harta lainnya Rp 623 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan, harta kekayaan Yoory mencapai Rp 12,47 miliar.

Sedangkan untuk gaji sendiri, angkanya mencapai ratusan juta rupiah.

Sebagai direktur utama, Yoory menerima penghasilan yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1465 Tahun 2018.

Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan pada 10 Oktober 2018 itu, tertulis total gaji bulanan beserta tunjangan direktur utama sebesar Rp 109.562.740.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/11/07411361/yoory-c-pinontoan-nonaktif-terseret-kasus-korupsi-apakah-masih-digaji-rp

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke