Kelima tersangka adalah ZV (35), RM (19), YD (17), SY (16) dan IK (16). Mereka ditangkap di kawasan Citeureup dan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka merupakan spesialis begal dengan korban kaum perempuan.
"Dari tiga laporan, seluruh korbannya perempuan. Memang aksinya dikhususkan terhadap perempuan. Dan ada tiga tersangka yang masih di bawah umur," ujar Yusri dalam rilis secara daring, Rabu (17/3/2021).
Penangkapan para tersangka berawal tiga laporan pembegalan yang masuk dalam kurun beberapa minggu sejak Februari 2021. Polisi yang melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap lima tersangka.
"Setiap beraksi ada dua senjata tajam yang tersangka gunakan. Mereka tak segan melakukan kekerasan apabila memang korbannya mempertahankan harta benda," kata Yusri.
Menurut Yusri, para tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali. Mereka biasanya beraksi dengan menargetkan pengendara perempuan pada waktu malam hingga dini hari.
"Ada satu korban yang sempat dipukul pakai celurit hingga helm pecah. Karena memang korban wanita ini mempertahankan motornya," ucap Yusri.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel, pisau, dan tiga motor.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/17/22281401/polisi-tangkap-5-begal-motor-yang-khusus-sasar-pengendara-wanita