Salin Artikel

Peran Cynthiara Alona dalam Prostitusi Anak Dibongkar: Kongkalikong dengan Muncikari agar Bisnis Hotel Laris Manis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona (CA) disebut mengetahui langsung adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di hotelnya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Banten.

Ia bahkan bekerjasama dengan muncikari dan pengelola hotel dalam menjalankan praktik tersebut agar bisnis hotel yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 itu kembali berjalan.

"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

"Para tersangka ini kerja sama, mulai dari muncikari, pengelola, hingga pemilik hotel," imbuhnya.

Akibat tindakannya itu, Cynthiara ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni DA yang merupakan muncikari dan AA pengelola hotel.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Praktik prostitusi yang melibatkan para perempuan di bawah umur itu menjadikan CA dan dua tersangka lainnya dijerat pasal berlapis.

"Persangkakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman 10 tahun penjara. Kemudian Pasal 296, Pasal 506 KUHP. kami masih dalami lagi, apakah ada pasal lain yang akan kami kenakan," kata Yusri.

Libatkan belasan anak

Yusri menyebutkan, ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cynthiara, Selasa (16/3/2021) lalu.

Para perempuan yang rata-rata berusia 14 hingga 15 tahun itu dipekerjakan oleh DA yang menawarkan mereka kepada pria hidung belang melalui media sosial Michat.

"Jadi pada saat itu kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," ujar Yusri.

Kini, anak-anak itu telah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan.

"Lima belas anak ini sudah kami titipkan ke P2TP2A dan penitipan Handayani di Jakarta," ucap Yusri.

Hotel disegel

Akibat pengungkapan kasus prostitusi anak tersebut, hotel milik Cynthiara disegel oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Ya pasti kami (beri) police line karena di situ TKP (tempat kejadian perkara)-nya," ujar Yusri.

Ia menambahkan bahwa hotel itu sebelumnya merupakan tempat indekos.

Namun, Cynthiara mengubahnya menjadi tempat penginapan bintang dua beberapa waktu lalu.

Cynthiara memiliki izin untuk usaha hotel. Hanya saja ia menyalahgunakan tempat tersebut.

"Motivasinya masalah ekonomi. Dia lihat situasi Covid-19 hotel kosong sehingga dia memudahkan cara (mendapatkan uang), tapi melalui hal yang salah yaitu menyediakan prostitusi online di tempatnya," kata Yusri.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi/ Editor: Nursita Sari, Egidius Patnistik)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/17100001/peran-cynthiara-alona-dalam-prostitusi-anak-dibongkar--kongkalikong

Terkini Lainnya

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke