Mereka membongkar bangunan rumah tanpa seizin pemilik.
"Modus operandi: para pelaku membongkar rumah untuk mengambil material bangunan, tanpa seizin pemiliknya," kata Manurung dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Pelaku pembongkaran adalah lima orang tukang. Mereka diamankan di rumah tersebut pada Sabtu pekan lalu.
"Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr. SU alias N," kata Manurung.
Menurut Manurung, barang material yang dibongkar kemudian akan diambil oleh SU.
"Mereka dibayar Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut," lanjutnya.
Kelima orang yang ditangkap adalah (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58).
"Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar," kata Manurung.
Sebelumnya, beredar video salah satu rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk sudah dibongkar maling.
Dalam video, beberapa bagian lantai dan dinding rumah mewah tersebut rusak.
"Ini benar-benar kurang ajar Pak. Udah berani mati ini. Ini udah berani mati beneran ini," kata salah satu orang dalam video tersebut.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini. Hari ini, polisi juga akan melakukan gelar perkara.
"Kami kembangkan terus kasusnya, nanti saya kabari ya," tutur Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi, Minggu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/22/13255871/pencurian-rumah-mewah-di-kebon-jeruk-pelaku-bongkar-material-bangunan