Salin Artikel

Polisi Didesak Tetap Usut Kasus Penyiksaan Kucing di Serpong meski Pelaku Minta Maaf

Hal tersebut diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna saat menjelaskan bahwa pelaku penyiksaan telah menyampaikan maaf secara terbuka.

"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Anisa kepada Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Menurut Anisa, proses hukum harus berlanjut sampai ke persidangan untuk menentukan apakah pelaku bersalah atau tidak soal kasus penyiksaan kucing tersebut.

"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," kata Anisa.

"Harus melewati serangkaian sidang untuk menyatakan apa pelaku bersalah atau tidak," sambungnya.

Dalam video berdurasi 2 menit 48 detik yang diterima Kompas.com, pelaku berinisial F didampingi saksi dan anggota TNI-Polri menyampaikan permintaan maaf atas penyiksaan yang dilakukannya.

"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini," kata F.

F mengaku aksi tersebut merupakan tindakan spontan karena kucing tersebut menyerang dia hingga menyebabkan luka di tangannya.

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ungkap F.

Sebelumnya, seorang pria diduga menyiksa kucing liar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Pria itu bahkan hendak membunuh kucing tersebut karena kerap berkeliaran.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (9/3/2021).

Terduga penyiksa kucing itu merupakan salah seorang karyawan di Yayasan Pendidikan Solideo.

"Iya jadi perlu saya luruskan kejadian itu Selasa (9/3/2021) sore, bukan kemarin pas viral itu video (perdebatan) saya sama orang itu," ujar Koordinator Petugas Keamanan Yayasan Pendidikan Solideo, Mulyadi, saat diwawancara, Minggu (21/3/2021).

Mulyadi menjelaskan, penyiksaan tersebut bermula ketika pelaku hendak memindahkan kucing tersebut.

Dia diduga tidak suka dengan kucing yang kerap berkeliaran di lingkungan yayasan.

"Jadi awalnya kucing itu di dalam kawasan. Mau dipindahkan katanya," kata Mulyadi.

Saat akan dipindahkan, kucing tersebut tiba-tiba menyerang pelaku hingga menyebabkan luka di salah satu jari tangan kanannya.

Pelaku pun meradang dan langsung menyiksa kucing tersebut saat berada di luar area yayasan dengan cara menginjak hewan tersebut.

"Diserang, tangannya luka. Jadi ada sebab akibatnya. Diinjak lah kucing, tapi enggak mati, pingsan saja," ungkap dia.

Mengetahui hal itu, Mulyadi yang saat kejadian tengah di pos keamanan yayasan langsung menghampiri pelaku dan menghentikan aksi keji tersebut.

Seekor induk kucing yang disiksa itu pun berhasil selamat beserta empat anaknya.

Mulyadi menegaskan bahwa kucing tersebut belum mati dan kembali terlihat keberadaannya beberapa hari setelah kejadian.

Sementara itu, empat ekor anak kucing tersebut dibawa oleh warga yang ingin merawatnya.

"Kucingnya itu enggak mati, cuma kayak pingsan saja. Ini kesaksian saya sebagai orang di video itu lho. Abis kejadian itu hilang kucingnya, besoknya ya ada lagi. Kalau empat anaknya itu bawa orang," pungkas Mulyadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/19114721/polisi-didesak-tetap-usut-kasus-penyiksaan-kucing-di-serpong-meski-pelaku

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke