Empat anak itu terjaring penggerebekan polisi di hotel milik Cynthiara Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa (16/3/2021).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Irna Rudiana, menyatakan bahwa pihaknya tak hanya mendampingi proses rehabilitasi keempat anak itu.
DP3AP2KB juga mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengunjungi keluarga dari masing-masing anak itu.
"Dari kami ada yang home visit walaupun ada juga keluarga yang sudah pindah," ungkap Irna melalui sambungan telepon, Rabu (24/3/2021).
Kunjungan terhadap keluarga anak-anak itu untuk mengedukasi agar kejadian prostitusi tidak terulang dan anak-anak mereka tak terjerumus lagi.
Irna berujar, pihaknya nanti mengirim psikolog ke rumah keluarga mereka.
"Pasti nantinya akan mengerahkan (psikolog). Kalau sekarang masih satgas karena psikolognya masih di Handayani (Balai Anak Handayani, Jakarta). Bertahap," papar dia.
Selain kunjungan terhadap keluarga, pihaknya juga akan mengedukasi lingkungan sekitar rumah keluarga anak-anak tersebut.
"Supaya enggak terjadi lagi, dikasih tahu aturan-aturannya," ucap Irna.
Dia menambahkan, bila ada keluarga yang hendak melaporkan perilaku tidak biasa dari anak mereka, maka bisa membuat laporan melalui aplikasi Laksa (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda).
Bila ada keluarga yang melapor dari aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Kota Tangerang tersebut, Laksa akan meneruskan laporan itu ke DP3AP2KB.
"Biasanya lewat Laksa langsung ke kami kalau soal pengaduan anak," kata dia.
Selain itu, lanjut Irna, di setiap kecamatan dan kelurahan wilayah Kota Tangerang juga terdapat program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Sehingga, pihaknya juga melayani masyarakat yang hendak membuat laporan secara langsung.
"Kami juga terima langsung soal pengaduan anak dari RT/RW. Kami juga ada perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di tiap kelurahan dan kecamatan," tutur Irna.
Dalam kesempatan tersebut, Irna berharap keluarga serta lingkungan masing-masing korban mampu memberikan pendampingan dan dukungan usai mereka direhabilitasi.
Sebelumnya diberitakan, DP3AP2KB Kota Tangerang terus mengawal proses rehabilitasi empat anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi itu.
Irna berujar, rentang umur mereka antara 14-15 tahun.
Saat ini, kata Irna, empat anak tersebut masih menjalani rehabilitasi di Balai Anak Handayani, Jakarta.
"Sekarang mereka sedang direhabilitasi. Bertahap," ungkap Irna.
Irna menyatakan, lamanya rehabilitasi yang mereka jalani tergantung dari sisi psikologis masing-masing korban.
Pihaknya turut mengerahkan beberapa psikolog untuk mendampingi rehabilitasi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/24/22515031/pemkot-tangerang-edukasi-keluarga-agar-korban-prostitusi-di-hotel